Simak Aturan Ibadah Haji yang Dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, Beda dengan Umrah
Aturan Jemaah Haji pada tahun ini berbeda dengan Jemaah Umrah. Aturan ibadah haji lebih ketat dibandingkan umrah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Aturan Jemaah Haji pada tahun ini berbeda dengan Jemaah Umrah.
Aturan bagi jemaah yang akan melaksanakan Ibadah Haji lebih ketat dibandingkan umrah.
Hal itu diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief.
Aturan tersebut dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Aturan yang ditentukan untuk jemaah haji yang akan berangkat di tahun ini nampaknya harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang ditentukan Saudi dan ini agak berbeda dengan protokol kesehatan yang ditentukan dengan jemaah umrah," ucap Hilman kepada Tribunnews.com, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Unik! Masjid Ini Dibuat dari 4 Peti Kemas, Jemaah Sempat Ngira Tempat Ngopi Kekinian
Contohnya, aturan pembuktian bukti PCR negatif dari jemaah haji.
Pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan ketentuan jemaah divaksin dengan vaksin yang ditentukan oleh mereka.
"Misalnya dari segi pembuktian bukti PCR dari jemaah, negatif dari jemaah. Maupun tentang vaksin dan lain-lain," kata Hilman.

Menurut Hilman, aturan-aturan ini berbeda dan lebih ketat dibanding aturan bagi jemaah umrah.
"Nah ini agak berbeda dengan kebijakan umrah, dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat dan berbeda," pungkas Hilman.
Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.
Baca juga: Aturan Semakin Mudah Tanpa Harus Karantina, Jamaah Umrah Indonesia Membludak
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.
Syarat tersebut diantaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun.
Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Baca juga: Tercatat, Lebih dari 800 Jemaah Umrah Telah Berangkat dari Asrama Haji Pondok Gede
Selain itu, jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.
Para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji.
Pemerintah Arab Saudi Berikan Izin 1 Juta Jemaah Haji

Kerajaan Arab Saudi hari ini, Sabtu (9/4/2022), resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jamaah mencapai 1 juta orang.
Pemerintah Indonesia menyambut positif atas pengumuman terbaru dari otoritas Saudi ini.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.
"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/4/2022).
Dirinya mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji," tuturnya.
Yaqut mengatakan Indonesia bakal mengoptimalkan berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji.
Pemerintah, kata Yaqut, bakal mengupayakan tambahan kuota, jika ada kuota yang tak digunakan negara lain.
"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tutur Yaqut.
Menurutnya, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.
"Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik," kata Yaqut.
Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan Ibadah Haji pada tahun 2022 ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Haji, Menteri Agama Upayakan Penambahan dan Kuota Kemenag: Aturan Ibadah Haji dari Arab Saudi Berbeda dan Lebih Ketat Dibanding Umrah,