Demo 11 April 2022

Pemprov DKI Jakarta Tak Akan Beri Sanksi Pelajar yang Ikut Demo 11 April 2022

Disdik DKI Jakarta tak akan memberikan sanksi kepada pelajar yang ikut demo pada Senin (11/4/2022) kemarin.

TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
Personel kepolisian mengamankan sejumlah pelajar di kawasan Monas Jakarta Pusat, pagi hari ini, Senin (11/4/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta tak akan memberikan sanksi kepada pelajar yang ikut demo 11 April 2022. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI Jakarta tak akan memberikan sanksi kepada pelajar yang ikut demo 11 April 2022.

Kasubag Humas Disdik DKI Taga Radja mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan pembinaan terhadap pelajar tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 86 Tahun 2018.

Adapun aturan itu berisi tentang penanggulangan dan pencegahan tindak kekerasan pada peserta didik dan satuan pendidikan.

"Kami akan memberikan pembinaan, karena ini berbicara demokrasi kan. Paling tidak diberikan pemahaman yang utuh tentang apa sih UUD itu, kemudian urgensinya, kepentingannya. Artinya kami lebih mengedepankan itu," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun enggan berbicara soal ancaman Pemkot Jakarta Timur terkait sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang ikut demo.

Baca juga: Mau Ikut-ikutan Demo 11 April, 6 Pelajar Bekasi Ditangkap Sebelum Tiba di Jakarta

"No comment kalau itu, karena kalau kami enggak begitu. Dari Disdik enggak ada (sanksi pencabutan KJP)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur mempertimbangkan untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang ikut berdemo di Gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022).

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan pertimbangan ini berdasar hasil rapat koordinasi yang dilakukan untuk mengantisipasi demo di DPR RI.

Personel kepolisian mengamankan sejumlah pelajar di kawasan Monas Jakarta Pusat, pagi hari ini, Senin (11/4/2022).
Personel kepolisian mengamankan sejumlah pelajar di kawasan Monas Jakarta Pusat, pagi hari ini, Senin (11/4/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA)

"Saya kira itu nanti kita akan pikirkan ke depan (cabut KJP) karena kemarin kita baru bicara antisipasi bukan sanksi," kata Anwar di Pasar Rebo, Jakarta Timur Senin (11/4/2022).

Pemkot Jakarta Timur sendiri sudah berupaya mencegah para pelajar untuk tidak melakukan aksi demo dengan melibatkan masing-masing pengurus sekolah, serta orangtua.

Khususnya pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM) yang disebutkan dalam broadcast mengajak demo bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di DPR.

"Sudah saya imbau sesuai dengan hasil rapat kita kemarin bersama para kepala sekolah, Kasudin, agar memperhatikan sekolah-sekolah khususnya SMK," ujarnya.

Baca juga: Polisi Amankan 30 Pelajar Hingga Pengamen yang Hendak Ikut Demo di DPR

Menurut Anwar, pada usia pelajar yang secara hukum masih berstatus anak maka mereka seharusnya belum melakukan aksi demo sebagaimana dilakukan mahasiswa hari ini.

Pemkot Jakarta Timur sendiri mengerahkan personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan untuk berjaga di pos penyekatan bersama anggota TNI-Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved