Putra Siregar Tersangka Pengeroyokan

Sosok Bos PS Store Putra Siregar Terlibat Kasus Pengeroyokan, Pernah Dilaporkan Istri Juragan 99

Sosok Bos PS Store Putra Siregar kembali menjadi sorotan setlah ditangkap polisi karena kasus pengeroyokan. ini profilnya.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bos PS Store Putera Siregar. - Sosok Bos PS Store Putra Siregar kembali menjadi sorotan setlah ditangkap polisi karena kasus pengeroyokan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Bos PS Store Putra Siregar kembali menjadi sorotan setlah ditangkap polisi karena kasus pengeroyokan.

Nama Putra Siregar juga pernah ramai dibicarakan saat dilaporkan Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana alias Juragan 99.

Selain itu, Putra Siregar juga sempat berurusan dengan Ditjen Bea Cukai terkait impor handphone.

Kini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pengusaha gerai penjualan handphone PS Store itu.

Selain Putra Siregar, polisi juga menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga juga terlibat pengeroyokan. 

Bos PS Store Putera Siregar
Bos PS Store Putera Siregar (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lalu bagaimana sosok Putera Siregar?

Dikutip dari Kompas.com, nama Putra Siregar cukup populer dan sangat aktif sebagai Youtuber.

Tak hanya terkenal di kota asalnya Batam, reputasinya juga dikenal luas di Tanah Air karena dekat dengan sejumlah artis papan atas.

Sesuai slogan PS Store, "HP Pejabat Harga Merakyat", handphone seperti iPhone bisa dijual toko tersebut jauh lebih murah ketimbang harga yang dibanderol toko resmi.

Baca juga: Putra Siregar Ditangkap Polisi Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Alami Luka di Rahang

Putra Siregar merupakan pengusaha perdagangan berbagai merek handphone yang dikenal memiliki harga sangat miring, baik kondisi baru maupun second.

Bisnis ponselnya menggurita, cabang PS Store tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk di Jakarta.

Putra Siregar disela pemberian Rekor MURI di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).
Putra Siregar disela pemberian Rekor MURI di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pria kelahiran Siantar yang tahun ini usianya masuk 27 tahun ini merintis bisnis ponsel murah sejak beberapa tahun lalu dari nol.

Sebelum terjun ke bisnis handphone, Putra Siregar juga pernah mencicipi profesi sales parfum hingga pengamen.

Yang menarik, PS Store banyak sekali menggunakan jasa selebriti untuk meng-endorse tokonya.

Baca juga: Istri Juragan 99 Murka Habis Kesabaran, Bisnis Dijiplak Siap Perang Lawan Putra Siregar: Jalanin Aja

Dilihat dari akun Instagramnya, para artis yang bekerja sama dengan dirinya antara lain Atta Halilintar, Raffi Ahmad, Baim Wong. Selain akun Instagram, Putra juga memiliki akun media sosial Youtube dan Facebook yang diikuti jutaan netizen.

Akun Instagram @putrasiregarr17 misalnya diikuti 1,6 juta orang. Sementara, Youtube miliknya Putra Siregar Merakyat tercatat memiliki 1,4 juta subscribers.
Bisa dibilang, larisnya penjualan ponsel PS Store karena serius memanfaatkan media sosial. Di akun media sosialnya, Putra Siregar maupun PS Store aktif mengadakan kegiatan-kegiatan sosial.

Jadi Sorotan Kasus Impor Handphone

Putra Siregar saat memberi keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020)
Putra Siregar saat memberi keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Putera Siregar dinilai memperjualbelikan barang yang tidak terdaftar resmi di sistem kepabeanan DJBC, Kementerian Perindustrian, dan Perdagangan.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memanggil Putra Siregar dalam kasus penjualan handphone ilegal atau yang lebih dikenal dengan ponsel black market (ponsel BM).

Aparat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita 190 handphone ilegal dan uang tunai hasil penjualan Rp 61,3 juta.

Seluruh barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas pelanggaran pasal 103 huruf d UU 17/2006 tentang Kepabeanan.

Dalam dakwaan yang diungkap di persidangan kala itu, dijelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan pihak Bea dan Cukai terhadap PS Store sebenarnya sudah dimulai pada 2017.

Baca juga: Laporan Terhadap Putra Siregar Dihentikan, Juragan 99 dan Istri: Belum Ada Kepastian Hukum

Kala itu, Putra Siregar baru merintis usaha berdagang ponsel dan membuka toko di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Putra Siregar mendapat ponsel yang dibelinya di Batam dari seseorang bernama Jimmy. Pada bulan April 2017, ponsel tersebut dikirimkan ke toko milik Putra Siregar di Condet untuk segera dijual ke masyarakat.

Pihak Bea dan Cukai kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan penimbunan dan penjualan barang ilegal yang digerakkan oleh Putra Siregar.

Pada Jumat (10/12/2017), dua orang anggota Bea dan Cukai mendatangi toko Putra Siregar guna menindaklanjuti informasi tersebut.

Setalah dilakukan pengecekan, ternyata nomor IMEI ponsel yang dijual Putra Siregar tidak terdaftar dalam database Kementerian Perindustrian.

Atas temuan itu, pihak Bea dan Cukai melakukan penyitaan terhadap 150 unit ponsel yang ada di dalam toko.

Tim juga menyita sejumlah ponsel milik Putra Siregar di dua cabang toko lainnya di Jalan Raya Sawangan, Depok; dan Jalan KH Hasyim Azhari, Cipondoh, Tangerang Selatan.

Total 190 ponsel ilegal disita. Pihak Bea dan Cukai kemudian mengalkulasikan kerugian negara akibat pajak yang tidak dibayarkan.

Dilaporkan Istri Juragan 99

Sosok Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan sang istri Shandy Purnamasari saat ini tengah menjadi sorotan perihal asal harta kekayaannya.
Sosok Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan sang istri Shandy Purnamasari saat ini tengah menjadi sorotan perihal asal harta kekayaannya. (via Surya Malang)

Shandy Purnamasari, istri Juragan 99 rupanya pernah melaporkan bos PS Store, Putra Siregar di kepolisian.

Laporan itu dibuat tahun lalu, tepatnya 13 Agustus 2021.

Namun kini kasus tersebut dihentikan oleh polisi.

Lantas apa penyebab istri sang crazy rich Malang itu melaporkan Putra Siregar?

Dan kenapa kepolisian menghentikan kasus tersebut?

Dilansir Tribun-Timur.com dari Tribunnews.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko lantas memberikan penjelasan.

Gilang dan Shandy melaporkan perusahaan PT PS Glow dan PT Eka Jaya.

Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan naik ke penyidikan, akhir September 2021.

"Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Dittpideksus Bareskrim."

"Kasus naik sidik tanggal 29 September 2021," terang Gatot, Selasa (22/3/2022).

Gatot menerangkan Putra Siregar sempat mengajukan penerbitan sertifikat merek PS Glow.

Hasilnya, permohonan tersebut diterima Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Penerbitan merek tersebut tertanggal 20 Desember 2021, usai Putra Siregar mengajukan banding.

"Ditemukan fakta putusan komisi banding merek Ditjen KI Kemenkumham," kata Gatot.

"Yang memutuskan menerima permohonan banding Putra Siregar," ungkapnya.

"Dan memerintahkan Dirjen KI Kemenkumham menerbitkan sertifikat merek PS Glow," tuturnya.

Pihak kepolisian mendapatkan petikan keputusan komisi banding itu, pada akhir Januari 2022.

Gatot menjelaskan, pihaknya kemudian meminta pendapat dari para ahli.

Pada pertengahan Maret 2022, dilakukan gelar perkara atas laporan Gilang dan Shandy.

Akan tetapi, kasus ini akhirnya diberhentikan pada 16 Maret 2022.

Menurut Gatot, penyidikan berhenti karena laporan Gilang dan Shandy dinilai tak cukup bukti. Pun pihak kepolisian kini tengah melengkapi berkas-berkas untuk penghentian penyidikan.

"Dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti penyidikan dihentikan. Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan," tambah Gatot.

Ditangkap Kasus Pengeroyokan

Bos PS Store, Putra Siregar, ditangkap polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan.

Putra Siregar dilaporkan oleh seorang warga bernama Nuralamsyah yang diduga sebagai korban pengeroyokan.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ali Fahmi, mengatakan dugaan pengeroyokan itu terjadi di sebuah kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (2/3/2022) dini hari.

"Kira-kira jam 02.00 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ungkap Ahmad Ali saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).

Menurut Ahmad Ali, pihaknya sudah memberikan tenggat waktu kepada Putra Siregar untuk meminta maaf.

Namun, pelapor tak kunjung menerima permintaan maaf hingga akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi," ujar Ahmad Ali.

Akibat pengeroyokan tersebut, kata, Ahmad Ali menyebut kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul.

"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” ungkap dia.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengonfirmasi bahwa Putra Siregar ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan.

"Iya betul (kasus penganiayaan)," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2022).

Ridwan mengungkapkan, Putra Siregar ditangkap pada Senin (11/4/2022).

Selain Putra Siregar, polisi juga menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga juga terlibat pengeroyokan

"Diperiksa dari kemarin, pemeriksaannya berproses sampai hari ini. Nanti lebih lanjut besok saja," ujar Ridwan. (TribunJakarta.com/Kompas.com/TribunTimur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penyebab Shandy Istri Juragan 99 Polisikan Bos PS Store Putra Siregar, Kini Kasusnya Dihentikan, https://makassar.tribunnews.com/2022/03/22/penyebab-shandy-istri-juragan-99-polisikan-bos-ps-store-putra-siregar-kini-kasusnya-dihentikan?page=all

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved