Demo 11 April 2022
Sudah Dua Malam 6 Remaja Tangerang Masih Nginap di Polres Tangerang, Polisi Masih Mendalami Peran
Menurutnya, total dari 92 remaja tersebut, ada 81 orang di antaranya masih di bawah umur.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawam TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Enam dari 92 remaja di Kota Tangerang yang terjaring hendak demo ke Jakarta 11 Arpil 2022, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Sebagian besar dari mereka sebelumnya telah dipulangkan.
Diketahui, ada 92 remaja, termasuk anak putus sekolah, diamankan polisi saat berangkat untuk demo bersama mahasiswa BEM SI di depan Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta Pusat.
"Sekitar lima sampai enam orang kita masih dalami, siapa yang mengajak, maksudnya apa mengajak untuk ke Jakarta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin kepada awak media, Rabu (13/4/2022).
Kendati demikian, Komarudin belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan yang sudah berjalan selama dua hari.
Baca juga: 92 Remaja Tangerang yang Kena Razia Demo Diambil Sidik Jari, Bakal Susah Urus Administrasi
Menurutnya, total dari 92 remaja tersebut, ada 81 orang di antaranya masih di bawah umur.
Sementara itu, dari 92 remaja tersebut, sebanyak 47 anak merupakan pelajar dan sisanya sudah putus sekolah.
"Kemudian dari 92 itu, yang masih sekolah itu 47 anak, sisanya sudah putus sekolah," terangnya.

Komarudin menilai, banyaknya jumlah pelajar yang diamankan merupakan gambaran yang memprihatinkan.
Sebab, kerusuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR kemarin bukan lah mahasiswa.
"Sebagaimana kita melihat mungkin tayangan di depan DPR dan juga informasi yang berkembang yang membuat rusuh itu bukan mahasiswa," tuturnya.
"Dan itu yang kita khawatirkan sehingga kita melakukan upaya penyekatan sejak pagi (kemarin)," imbuh dia.
Langkah selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengambilan sidik jari kepada 92 remaja yang ditangkap saat hendak ikut demo ke Jakarta kemarin.
Seluruh remaja tersebut identitasnya telah dimasukan ke dalam database kepolisian.
Baca juga: Babak Belur Usai Dikeroyok Saat Demo Ricuh di DPR, Ade Armando Alami Pendarahan Otak
Komarudin mengatakan, hal tersebut sebagai langkah efek jera kepada anak-anak itu.
"Kami memberikan warning kepada orang tua, manakala di kemudian hari anaknya terlibat lagi dan kita sandingkan dengan nama yang sama, maka akan kita blacklist," tutur dia.

Nantinya, jika mereka kembali berbuat hal yang sama adalah akan susah dalam menghadapi berbagai urusan, baik proses berbagai data hingga memperoleh pekerjaan.
"Databasenya berupa sidik jari, dokumentasi foto, alamat, semua ada di intel. Itu kemungkinan bagi mereka akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, kita sudah punya catatan," papar Komarudin.
Saat ini Komarudin menambahkan pihaknya telah memanggil semua orang tua dari para remaja yang ditangkap.
Baca juga: Puluhan Bocil di Bekasi Bertingkah Tawuran, Ganggu Lalin Kendaraan hingga Nyaris Serang Warung
Pemanggilan orang tua tersebut ditujukan untuk pengambilan pernyataan agar dalam pengawasannya mulai diperketat.
"Sambil kita jelaskan bahwa anaknya sudah masuk database kami, sehingga orang tuanya diminta mengawasi agar tidak terulang kembali. Kalau kedua kali terulang dan ada di database berarti sudah terblacklist," pungkas Komarudin.