Putra Siregar Tersangka Pengeroyokan

Terungkap Alasan Bos PS Store Putra Siregar Ditahan, Artis Ini Setia Menemani di Jeruji Besi

Polisi memutuskan menahan bos PS Store Putra Siregar dan seorang artis bernama Rico Valentino.

Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Putra Siregar bersama Rico Valentino ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022). Keduanya ditahan karena khawatir pada kabur. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi memutuskan menahan bos PS Store Putra Siregar dan seorang artis bernama Rico Valentino.

Keduanya langsung ditahan di Polres Jakarta Selatan dan menjadi tersangka kasus dugaan pengeroyokan.

Keduanya diamankan sejak Senin (11/4/2022) dan langsung ditahan, Selasa (12/4/2022).

“Sudah tersangka tapi untuk tersangka PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun. 

“Per hari ini hingga 20 hari ke depan,” imbuhnya. 

Harun juga menerangkan alasan dilakukan penahanan adalah karena takut dua tersangka tersebut melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Bos PS Store Tak Sendiri, Artis Ini Diduga Terlibat Pengeroyokan di Senopati, Teman Rizky Billar

“Ya alasan subjektif lah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan," tutur Harun.

"Dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, udah itu aja ya,” lanjutnya.

Rico Valt atau Rico Valentino dan Putra Siregar
Rico Valt atau Rico Valentino dan Putra Siregar (ISTIMEWA/Kolase Tribun Jakarta)

Sekadar informasi, Putra dan Rico diduga melakukan pengeroyokan ke seorang pria bernama Nuralamsyah di kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan

Insiden itu terjadi pada 2 Maret 2022, dan akibat insiden itu, mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak keluarga Putra Siregar belum memberikan tanggapan apapun terkait penahanan Putra Siregar.

Namun, yang pasti mereka menegaskan bahwa selebgram tersebut bebas dari pengaruh alkohol.

Baca juga: Arogannya Bos PS Store Putra Siregar, Diduga Keroyok Seseorang di Senopati Tapi Ogah Minta Maaf

Tak mau minta maaf

Arogannya bos PS Store, Putra Siregar karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Nuralamsyah, seorang warga Jakarta Selatan.

Diketahui, pengeroyokan terhadap Nuralamsyah dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino di cafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan

Ahmad Ali Fahmi, kuasa hukum korban, mengatakan kliennya dikeroyok Putra Siregar dan Rico Valentino pada Rabu (2/3/2022) dini hari.

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok tanpa sebab, saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4/2022). 

Atas kejadian tersebut, sang korban mengalami luka dalam di bagian wajah dan lebam bekas benda tumpul. 

“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.

Baca juga: Sosok Bos PS Store Putra Siregar Terlibat Kasus Pengeroyokan, Pernah Dilaporkan Istri Juragan 99

Fahmi menambahkan bahwa korban memberi kesempatan kepada Putra Siregar untuk minta maaf dan menyelesaikan masalah itu secara kekelaurgaan.

Namun hingga waktu yang ditentukan, Putra Siregar tak kunjung maaf.

Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan (Net)
“Karena kita menunggu itikad baiknya minta maaf, enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” tuturnya.

Ia lantas membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022. 

Adapun Fahmi menyerahkan beberapa bukti-bukti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Ia juga menghadirkan saksi-saksi yang bahkan ikut menjadi korban  pengeroyokan itu. 

Dari laporan dan bukti-bukti yang ada, Putra Siregar dan Rico Valentino diamankan pihak berwajib.

Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pengeroyokan di Jaksel

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang menuding bos PS Store itu diduga melakukan pengeroyokan. 

Pihaknya pun sudah memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti," kata dia.

Jadi Sorotan Kasus Impor Handphone

Putra Siregar saat memberi keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020)
Putra Siregar saat memberi keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Putera Siregar dinilai memperjualbelikan barang yang tidak terdaftar resmi di sistem kepabeanan DJBC, Kementerian Perindustrian, dan Perdagangan.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memanggil Putra Siregar dalam kasus penjualan handphone ilegal atau yang lebih dikenal dengan ponsel black market (ponsel BM).

Aparat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita 190 handphone ilegal dan uang tunai hasil penjualan Rp 61,3 juta.

Seluruh barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas pelanggaran pasal 103 huruf d UU 17/2006 tentang Kepabeanan.

Dalam dakwaan yang diungkap di persidangan kala itu, dijelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan pihak Bea dan Cukai terhadap PS Store sebenarnya sudah dimulai pada 2017.

Baca juga: Laporan Terhadap Putra Siregar Dihentikan, Juragan 99 dan Istri: Belum Ada Kepastian Hukum

Kala itu, Putra Siregar baru merintis usaha berdagang ponsel dan membuka toko di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Putra Siregar mendapat ponsel yang dibelinya di Batam dari seseorang bernama Jimmy. Pada bulan April 2017, ponsel tersebut dikirimkan ke toko milik Putra Siregar di Condet untuk segera dijual ke masyarakat.

Pihak Bea dan Cukai kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan penimbunan dan penjualan barang ilegal yang digerakkan oleh Putra Siregar.

Pada Jumat (10/12/2017), dua orang anggota Bea dan Cukai mendatangi toko Putra Siregar guna menindaklanjuti informasi tersebut.

Setalah dilakukan pengecekan, ternyata nomor IMEI ponsel yang dijual Putra Siregar tidak terdaftar dalam database Kementerian Perindustrian.

Atas temuan itu, pihak Bea dan Cukai melakukan penyitaan terhadap 150 unit ponsel yang ada di dalam toko.

Baca juga: Arogannya Bos PS Store Putra Siregar, Diduga Keroyok Seseorang di Senopati Tapi Ogah Minta Maaf

Tim juga menyita sejumlah ponsel milik Putra Siregar di dua cabang toko lainnya di Jalan Raya Sawangan, Depok; dan Jalan KH Hasyim Azhari, Cipondoh, Tangerang Selatan.

Total 190 ponsel ilegal disita. Pihak Bea dan Cukai kemudian mengalkulasikan kerugian negara akibat pajak yang tidak dibayarkan.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Langsung Tahan Putra Siregar dan Rico Valentino Takut Keduanya Melarikan Diri

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved