Putra Siregar Tersangka Pengeroyokan
Arogannya Bos PS Store Putra Siregar, Diduga Keroyok Seseorang di Senopati Tapi Ogah Minta Maaf
Arogannya bos PS Store, Putra Siregar karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap pria bernama Nuralamsyah, seorang warga Jakarta Selatan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Arogannya bos PS Store, Putra Siregar karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Nuralamsyah, seorang warga Jakarta Selatan.
Diketahui, pengeroyokan terhadap Nuralamsyah dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino di cafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Ahmad Ali Fahmi, kuasa hukum korban, mengatakan kliennya dikeroyok Putra Siregar dan Rico Valentino pada Rabu (2/3/2022) dini hari.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok tanpa sebab, saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4/2022).
Atas kejadian tersebut, sang korban mengalami luka dalam di bagian wajah dan lebam bekas benda tumpul.
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.
Baca juga: Sosok Bos PS Store Putra Siregar Terlibat Kasus Pengeroyokan, Pernah Dilaporkan Istri Juragan 99
Fahmi menambahkan bahwa korban memberi kesempatan kepada Putra Siregar untuk minta maaf dan menyelesaikan masalah itu secara kekelaurgaan.
Namun hingga waktu yang ditentukan, Putra Siregar tak kunjung maaf.

Ia lantas membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.
Adapun Fahmi menyerahkan beberapa bukti-bukti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Ia juga menghadirkan saksi-saksi yang bahkan ikut menjadi korban pengeroyokan itu.
Dari laporan dan bukti-bukti yang ada, Putra Siregar dan Rico Valentino diamankan pihak berwajib.
Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pengeroyokan di Jaksel
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang menuding bos PS Store itu diduga melakukan pengeroyokan.
Pihaknya pun sudah memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti," kata dia.