Putra Siregar Tersangka Pengeroyokan
Arogannya Bos PS Store Putra Siregar, Diduga Keroyok Seseorang di Senopati Tapi Ogah Minta Maaf
Arogannya bos PS Store, Putra Siregar karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap pria bernama Nuralamsyah, seorang warga Jakarta Selatan.
"Dan memerintahkan Dirjen KI Kemenkumham menerbitkan sertifikat merek PS Glow," tuturnya.
Pihak kepolisian mendapatkan petikan keputusan komisi banding itu, pada akhir Januari 2022.
Gatot menjelaskan, pihaknya kemudian meminta pendapat dari para ahli.
Pada pertengahan Maret 2022, dilakukan gelar perkara atas laporan Gilang dan Shandy.
Akan tetapi, kasus ini akhirnya diberhentikan pada 16 Maret 2022.
Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pengeroyokan di Jaksel
Menurut Gatot, penyidikan berhenti karena laporan Gilang dan Shandy dinilai tak cukup bukti. Pun pihak kepolisian kini tengah melengkapi berkas-berkas untuk penghentian penyidikan.
"Dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti penyidikan dihentikan. Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan," tambah Gatot.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keroyok Seseorang di Kawasan Senopati hingga Babak Belur, Putra Siregar Disebut Ogah Minta Maaf