Ade Armando Dikeroyok
Dhia Ul Haq Pelaku Pemukulan Ade Armando Sampai Bonyok Bukan Orang Penting di Ponpes, Ini Perannya
Teka-teki keseharian tersangka pemukulan Ade Armando sampai bonyok yakni Dhia Ul Haq mulai terungkap.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Teka-teki keseharian tersangka pemukulan Ade Armando sampai bonyok yakni Dhia Ul Haq mulai terungkap.
Ternyata Dhia Ul Haq merupakan orang yang cukup aktif disetiap keagamaan yang ada.
Fakta baru terungkap, ternyata Dhia Ul Haq bukan lah seorang mahasiswa, dia berprofesi sebagai driver ojek online.
Sebelumnya, polisi sendiri sudah bergerak cepat dengan menangkap para pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando di Gedung DPR RI, pada Senin (12/4/2022) lalu.
Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (13/4) dini hari.
Dhia Ul Haq merupakan sosok pria bertopi yang terekam video saat mengeroyok Ade Armando.
Baca juga: Keseharian Pelaku Pemukul Ade Armando Sampai Bonyok Terungkap, Ternyata Ojol dan Sering Jadi Khatib
Dia merupakan orang yang pertama kali memukul Ade Armando.
"Sudah, sudah diamankan. Nanti kita rilis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (13/4) dini hari.
"Ditangkap di Tangsel, kawasan Serpong," imbuh Tubagus.
Tubagus menyebut saat ini Dhia Ul Haq masih diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan juga mengonfirmasi penangkapan Dhia Ul Haq.
Baca juga: Penggembala Domba Tiba-tiba Hilang Misterius, Sosok Ini Dibuat Bonyok dan Viral di Demo 11 April
"Benar. Sudah ditangkap, akan dirilis nanti," ujar Zulpan.
Dhia Ul Haq bukan orang penting di pondok pesantren
Seperti diketahui, Dhia Ul Haq pengeroyok Ade Armando di Jakarta saat demo mahasiswa, Senin (11/4/2022) dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan keagamaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/dhia-ul-haq-tersangka-kasus-pengeroyokan.jpg)