Pantau Kualitas Udara, 4 Alat Ukur dari KLHK Dipasang di Jakarta Utara
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara memasang empat alat pengukur kualitas udara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara memasang empat alat pengukur kualitas udara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Alat pengukur kualitas udara itu dipasang di empat kategori titik pemasangan, yakni perkantoran, transportasi, industri, dan pemukiman.
"Alat sudah kami pasang sejak dua hari lalu, tepatnya pada Selasa (13/4/2022)," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin LH Jakarta Utara, Evi Sulistyowati, Kamis (14/4/2022).
Keempat titik yang disasar untuk pemasangan alat pengukur kualitas udara itu meliputi Kantor Wali Kota Jakarta Utara, RS Port Medical Center, PT Akebono Brake Astra Indonesia, dan kawasan permukiman PIK 2.
Masing-masing alat dipasang pada ketinggian 2,5 meter pada setiap titiknya.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Nomor 4 Terburuk di Dunia, Wagub Ariza Duga karena Kemacetan Meningkat
Evi menjelaskan, alat pengukur udara tersebut bekerja dengan metode Passive Sampler Paremater.
Dalam prosesnya, alat tersebut menyerap senyawa kimia Belerang Dioksida (SO2) dan Nitrogen Dioksida.
Kedua sampel tersebut nantinya akan diuji di laboratorium yang ditunjuk KLHK setelah 14 hari pemantauan kualitas udara.
"Alat itu ada semacam filternya yang menyerap SO2 dan NO2. Nanti hasil sampel yang didapatkan diuji di laboratorium yang ditunjuk KLHK dan pada akhirnya dibandingkan sesuai parameter baku mutu," tutupnyav