Cerita Kriminal
Ibu Terkejut Putrinya Tak Datang Bulan, Pria Tua Ini Dicurigai Bikin Remaja 14 Tahun Berbadan Dua
Remaja putri berusia 14 tahun berinisial SW di Bekasi menjadi korban persetubuhan oleh tetangganya sendiri. Kini tengah hamil 5 bulan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIBITUNG - Remaja putri berusia 14 tahun berinisial SW di Bekasi menjadi korban persetubuhan oleh tetangganya sendiri.
Saat ini kondisinya tengah hamil lima bulan.
M ibunda SW mengatakan, dugaan persetubuhan terhadap putrinya terkuak setelah ia curiga dengan jadwal datang bulannya.
Kecurigaan ini terjadi pada Januari-Februari 2022.
Ia biasanya memiliki jadwal datang bulan yang sama dengan putrinya.
Baca juga: Pria di Bekasi Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 90 Persen, Ini Penjelasan Polisi
"Jadi dia ketahuan hamil pas datang bulannya, kata M, Jumat (15/42022).
"Jadi biasanya bareng sama saya, tapi kok pas saya udah dua kali datang bulan anak saya belum," tambahnya.

Dari situ, M berinisiatif membelikan alat test pack untuk membuktikan kecurigaannya.
Hasilnya, dua garis biru tergambar menunjukkan kehamilan.
"Bener saya periksa tuh beli test pack, tanda dua positif, terus di periksa bidan, iya dua bulan (kehamilan)," ujar dia.
Dari situ, SW mulai ditanya-tanya perihal dugaan persetubuhan yang menimpanya.
Ia mengaku, kerap melayani nafsu birahi terduga pelaku berinisial S (47).
Baca juga: Waspada Marak Aksi Pelecehan Ancam Wanita di Bekasi: Begal Selangkangan Hingga Bokong
S sendiri merupakan tetangga satu kavling.
Jarak rumah mereka hanya sekitar 200 meter.
Orangtua korban juga cukup mengenal terduga pelaku.
"Jadi namanya pak S****, dia kalau ke sini sabtu atau minggu, dia punya kavlingan (rumah) di sini," jelas M.
Perkenalan korban dengan terduga pelaku sudah terjadi sejak penghujung Desember 2020.
Saat itu SW dibujuk ke rumah pelaku untuk menemani anak dan istrinya.
Mulai dari situ, SW intens ke rumah terduga pelaku setiap akhir pekan sambil sesekali diiming-imingi uang.
"Dikasi duit Rp10-20 ribu, anak segini kan mau, pulang juga kadang-kadang dibelikan nasi bungkus."
"Dia (korban) juga diancam jangan bilang-bilang," ujarnya.
Kasus ini lanjut M, sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota sejak Desember 2021 lalu dan hingga kini masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Muncul Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Korban Tewas Mulut Dilakban di Bekasi, Ini Kata Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif membenarkan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi menimpa remaja belia berusia 14 tahun tersebut.
"Itu sudah laporan polisi, itu sudah ditindaklanjuti lagi," kata Gidion. (*)