Cerita Kriminal

Pria Tua di Bekasi Berulah, Remaja 14 Tahun Dibuat Hamil Sampai Dijanjikan Nikah Jadi Istri Kedua

Remaja berusia 14 tahun berinisial SW hamil lima bulan. Ia diduga menjadi korban persetubuhan oleh tetangganya berinisial S (47). 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - Remaja berusia 14 tahun berinisial SW hamil lima bulan. Ia diduga menjadi korban persetubuhan oleh tetangganya berinisial S (47).  

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIBITUNG - Remaja berusia 14 tahun berinisial SW hamil lima bulan.

Ia diduga menjadi korban persetubuhan oleh tetangganya berinisial S (47).

M (40) ibunda SW mengatakan, pelaku sempat janji menikahkan anaknya untuk dijadikan i

a.

Tetapi, rencananya itu tidak pernah terwujud. 

Janji itu diucapkan S ketika M baru melapor ke kantor polisi Desember 2021 lalu.

Baca juga: Ibu Terkejut Putrinya Tak Datang Bulan, Pria Tua Ini Dicurigai Bikin Remaja 14 Tahun Berbadan Dua

Pelaku mengutarakan janji menikahi untuk penyelesaian masalah. 

"Abis dari polres, visum selesai dia (pelaku) bilang katanya kapan mau ketemu, anak saya mau dijadikan istri kedua," kata M kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Upi.com)

Pelaku saat itu berucap melalui saluran WhatsApp.

Namun hingga waktu yang dijanjikan tidak ada kabar kelanjutan rencana menikahi korban. 

Pelaku meski berencana menikahi korban, tetap tidak mengakui perbuatannya.

Dia bahkan menilai, cabang bayi di rahim SW hasil hubungan gelap dengan pria lain.

Baca juga: Kronologis Temuan Mayat Bayi yang Isap Jempol di Tempat Sampah, Sang Ibu Malu Hamil di Luar Nikah

"(Alasan) jadikan istri kedua supaya jabang bayi ada bapaknya, dia mengelak (dituduh pelaku), bukan dia aja jatanya itu hamil campuran, cowoknya banyak," tutur M. 

Meski dijanjikan bakal dinikahi, M tetap membawa dugaan kasus persetubuhan ini ke ranah pidana dengan memprosesnya ke Polres Metro Bekasi

Ibu terkejut putrinya lama tak datang bulan

Remaja putri berusia 14 tahun berinisial SW di Bekasi menjadi korban persetubuhan oleh tetangganya sendiri.

Saat ini kondisinya tengah hamil lima bulan.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)
M ibunda SW mengatakan, dugaan persetubuhan terhadap putrinya terkuak setelah ia curiga dengan jadwal datang bulannya. 

Kecurigaan ini terjadi pada Januari-Februari 2022.

Ia biasanya memiliki jadwal datang bulan yang sama dengan putrinya.

Baca juga: Pria di Bekasi Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 90 Persen, Ini Penjelasan Polisi

"Jadi dia ketahuan hamil pas datang bulannya, kata M, Jumat (15/42022). 

"Jadi biasanya bareng sama saya, tapi kok pas saya udah dua kali datang bulan anak saya belum," tambahnya.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Dari situ, M berinisiatif membelikan alat test pack untuk membuktikan kecurigaannya.

Hasilnya, dua garis biru tergambar menunjukkan kehamilan. 

"Bener saya periksa tuh beli test pack, tanda dua positif, terus di periksa bidan, iya dua bulan (kehamilan)," ujar dia. 

Dari situ, SW mulai ditanya-tanya perihal dugaan persetubuhan yang menimpanya.

Ia mengaku, kerap melayani nafsu birahi terduga pelaku berinisial S (47).

Baca juga: Waspada Marak Aksi Pelecehan Ancam Wanita di Bekasi: Begal Selangkangan Hingga Bokong

S sendiri merupakan tetangga satu kavling.

Jarak rumah mereka hanya sekitar 200 meter.

Orangtua korban juga cukup mengenal terduga pelaku. 

"Jadi namanya pak S****, dia kalau ke sini sabtu atau minggu, dia punya kavlingan (rumah) di sini," jelas M. 

Perkenalan korban dengan terduga pelaku sudah terjadi sejak penghujung Desember 2020.

Saat itu SW dibujuk ke rumah pelaku untuk menemani anak dan istrinya. 

Mulai dari situ, SW intens ke rumah terduga pelaku setiap akhir pekan sambil sesekali diiming-imingi uang. 

"Dikasi duit Rp10-20 ribu, anak segini kan mau, pulang juga kadang-kadang dibelikan nasi bungkus."

"Dia (korban) juga diancam jangan bilang-bilang," ujarnya. 

Kasus ini lanjut M, sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota sejak Desember 2021 lalu dan hingga kini masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Muncul Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Korban Tewas Mulut Dilakban di Bekasi, Ini Kata Polisi

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif membenarkan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi menimpa remaja belia berusia 14 tahun tersebut. 

"Itu sudah laporan polisi, itu sudah ditindaklanjuti lagi," kata Gidion.  (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved