Cerita Kriminal
Kasatpol PP Murka Habisi ASN Dishub Gegara Cinta Segitiga, Kakak Korban Ungkap Ancaman Mengerikan
Kasatpol PP Iqbal Asnan sempat memberikan ancaman mengerikan ke anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang.
"Kalau soal cinta segitiga yang disebut Pak Kapolres itu saya paham, saya tahu. Karena I (Iqbal Asnan) pernah menghubungi saya secara langsung dan mengatakan ada (kata-kata) tekanan pengancaman di dalamnya," kata Juni ditemui di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (17/4/2022) malam.
"Ancamannya itu disampaikan ke saya, 'kalau bukan adikmu itu (Najamuddin Sewang) saya habisi," ucap Juni menirukan perkataan Iqbal.
Juni pun tidak menyangka, Iqbal yang dikenalnya sejak lama nekat berbuat sadis terhadap adiknya.
Atas kasus tersebut, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sebelum Ditangkap, Kasatpol PP Makassar Pernah Ancam Habisi Najamuddin Sewang