Cerita Kriminal
Pantas Sampai Buat Kasatpol PP Habisi Nyawa Dishub, Wanita yang Diperebutkan Punya Jabatan Mentereng
Parahnya lagi, motif perampasan nyawa itu dilatarbelakangi oleh cinta segitiga antara pelaku dan korban dalam memperebutkan wanita yang sama.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pantas saja sampai membuat Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan nekat menghabisi nyawa petugas Dishub, sosok wanita yang jadi rebutan ternyata memiliki jabatan cukup mentereng di sana.
Kasus kematian pegawai Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Makassar bernama Najamuddin menjadi sorotan.
Pasalnya, dalang dari kematian petugas Dishub itu adalah seorang pejabat yakni Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan.
Parahnya lagi, motif perampasan nyawa itu dilatarbelakangi oleh cinta segitiga antara pelaku dan korban dalam memperebutkan wanita yang sama.
Padahal pelaku Iqbal Asnan diketahui masih memiliki istri sah.
Baca juga: Kasatpol PP Habisi Petugas Dishub, Kakak Korban Sempat Ditelepon Pelaku: Kenapa Ada Bahasa Itu?
Aksi pembunuhan berancana yang didalangi oleh Iqbal Asnan terjadi pada Minggu (4/4/2022) sekira pukul 10.45 Wita..
Nyawa Najamuddin Sewang dihabisi eksekutor di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Awalnya, korban diduga meninggal karena kecelakaan lalu lintas tunggal sebab terjatuh dari sepeda motor.

Selain itu, luka korban yang sebenarnya terkena peluru sempat tak terdeteksi karena berada di bawah ketiak kiri dan tertutup bagian tubuh dari korban itu sendiri.
Kecurigaan keluarga korban terungkap saat mereka melihat ada bekas luka di tubuh korban saat sedang mengkafani almarhum.
Mereka kemudian melapor ke polisi.
Polisi lalu membawa proyektil peluru tersebut ke laboratorium forensik untuk diperiksa.
Guna mengungkap siapa pelaku penembakan dan apa motifnya, polisi memeriksa 20 saksi dalam tempo hampir 2 pekan.
"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang.
Baca juga: Rapihnya Siasat Licik Kasatpol PP Habisi Nyawa Petugas Dishub, Posisi Luka Tertutupi Tubuh Korban
Untuk tersangka kita tetapkan 4 orang. Keempat pelaku beriinisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Hartanto dalam keterangan persnya Sabtu (16/4/2022) malam dilansir dari Tribun Timur.