Cerita Kriminal

Bilang Solidaritas tapi Uang 85 Juta Diambil Juga, Alibi Oknum Polisi Eksekutor Bayaran Kasatpol PP

Alasan solidaritas menjadi alibi oknum polisi mau saja menjadi eksekutor bayaran yang disuruh oleh Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta via Tribun Timur
Alasan solidaritas menjadi alibi oknum polisi mau saja menjadi eksekutor bayaran yang disuruh oleh Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Alasan solidaritas menjadi alibi oknum polisi mau saja menjadi eksekutor bayaran yang disuruh oleh Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan.

SR berperan sebagai eksekutor yakni yang melakukan penembakan terhadap korban.

Parahnya lagi, oknum polisi itu membeli senjata api jenis revolver dari tangan jaringan teroris.

Dari perannya sebagai eksekutor bayaran, SR mendapatkan uang Rp 85 juta sebagai uang terima kasih dari Kasatpol PP Makassar.

"Uang Itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terimakasih saja," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Oknum Polisi Bantu Kasatpol PP Habisi Petugas Dishub, Jumlah Tanda Terima Kasihnya Fantastis

Alasan dari SR sendiri dalam keterangan Budhi, ikut merasakan sakit hati karena melihat M Iqbal Asnan tersakiti.

Sehingga ia nekat membantu tersangka menghabisi nyawa korban

"Eksekutor ini juga ikut sakit hati ketika si otak pelaku disakiti perasaannya oleh si korban," katanya.

Oknum polisi berinisial SR mau saja menghinakan profesinya demi bisa membantu Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan bisa bebas berselingkuh tanpa adanya orang ketiga.
Oknum polisi berinisial SR mau saja menghinakan profesinya demi bisa membantu Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan bisa bebas berselingkuh tanpa adanya orang ketiga. (Kolase Tribun Jakarta)

Akibat dari tindakan oknum anggota Polri tersebut, Kombes Pol Budhi Haryanto menegaskan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.

"Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Kita akan proses dan berikan sanksi yang lebih berat," katanya.

"Disamping hukuman pidana. Kita akan lakukan proses melalui kode etik," lanjutnya.

Beli Senjata Online

SR memperoleh senjata itu melalui online yang juga terlibat jaringan teroris.

"Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris," ujarnya.

Baca juga: Oknum Polisi Ini Mau Saja Hinakan Profesi Demi Bantu Kasatpol PP Selingkuh Tanpa Ada Orang Ketiga

Dalam press release itu juga dihadirkan barang bukti Ada dua motor yang dihadirkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved