Ramadan 2022

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri serta Keluarga, Ini 8 Golongan yang Berhak Menerimanya

Simak selengkapnya bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri dan keluarga.

Editor: Muji Lestari
NU Online
Ilustrasi Zakat Fitrah. 

Berikut ini 8 golongan yang berhak menerima zakat:

  1. Fakir (orang yang tidak memiliki harta)
  2. Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi)
  3. Riqab (hamba sahaya atau budak)
  4. Gharim (orang yang memiliki banyak hutang)
  5. Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
  6. Fisabilillah (pejuang di jalan Allah)
  7. Ibnu Sabil (musyafir dan para pelajar perantauan)
  8. Amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat)

(TribunJakarta/Muji Lestari)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved