Untung Keluarga Lihat Luka di Jasad Petugas Dishub, hingga Terkuak Kekejaman Kasatpol PP Demi Janda
Untung keluarga sempat melihat lubang di jasad Najamuddin Sewang, petugas Dinas Perhubungan Makkasar.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Penangkapan tersebut dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto.
Istri Iqbal Asnan sempat menyaksikan proses penangkapan suaminya.
Ia sempat berusaha untuk ikut di dalam mobil polisi, namun polisi tak mengizinkan.
Ekayani tampak tegar ketika menyaksikan suaminya digelandang polisi.
Ia bahkan memegang erat tangan suaminya saat Iqbal dimasukan ke dalam mobil.
Terancam hukuman mati
Iqbal Asnan terancam kurungan penjara seumur hidup.
Ia disangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
Begitu juga tiga pelaku lainnya, A, AKM dan S yang juga sudah ditetapkan tersangka atas pembunuhan 'terskenario' itu.
Ia dan tiga tersangka lainnya, A, S dan AKM dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHPidana.
"Pasal 340 pembunuhan berencana, (ancaman hukumannya) seumur hidup atau mati," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus, di kantornya, Sabtu (16/4/2022) malam.
(TribunJakarta/TribunTimur)