Untung Keluarga Lihat Luka di Jasad Petugas Dishub, hingga Terkuak Kekejaman Kasatpol PP Demi Janda
Untung keluarga sempat melihat lubang di jasad Najamuddin Sewang, petugas Dinas Perhubungan Makkasar.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Untung keluarga sempat melihat lubang bekas luka di jasad Najamuddin Sewang, petugas Dinas Perhubungan Makkasar.
Lubang tersebut membongkar aksi kejam yang dilakukan Kasatpol PP M Iqbal Asnan demi seorang janda berinisial RCH.
Bukan karena kecelakaan, Najamuddin Sewang meninggal dunia di tangan M Iqbal Asnan.
Najamuddin Sewang diduga tewas karena kecelakaan tunggal di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (3/4/2022).
Mulanya tak ada masalah sampai keluarga menemukan lubang di bawah ketiak jasad Najamuddin Sewang.
Baca juga: Saya Mau Pingsan Ini Ujar Istri Kasatpol PP, Tak Percaya Suami Habisi Petugas Dishub Karena Wanita
Lubang tersebut terlihat ketika keluarga hendak mengkafani Najamuddin.
Polisi akhirnya turun tangan mencari tahu apa penyebab adanya lubang di jasad Najamuddin.
Hingga akhirnya terungkap bersarangnya proyektil peluru di bawah ketiak petugas Dishub itu.

Polisi lalu membawa proyektil peluru tersebut ke laboratorium forensik untuk diperiksa.
Polisi juga telah memeriksa 20 saksi dalam tempo hampir dua minggu demi memecahkan siapa yang menembak Najamuddin.
Hingga akhirnya terungkap, Iqbal merupakan otak pembunuhan tersebut dengan tiga rekannya yang lain yakni S, AKM, dan A.
Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.
Sementara S, AKM, dan A disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau, atau penggambar di lokasi.
Najamuddin buat Iqbal murka
Motif yang mendasari perbuatan Iqbal adalah asmara atau cinta segita.
Iqbal diduga menyimpan dendam hingga gelap mata kepada Najamuddin yang diangapnya dekat dengan perempuan berinisial RCH.
Sementara RCH merupakan perempuan yang juga dirumorkan dekat dengan Iqbal.
Baca juga: Kasatpol PP Habisi Dishub karena Cinta Segitiga, Wali Kota Makassar Akui Hubungan Gelap Anak Buahnya
Kabar kedekatan RCH dengan Kasatpol PP Makassar itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan jajaran Pemkot Makassar.
Bahkan, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengakui juga sudah mengetahui rumor yang selama ini berhembus.
"Namanya rumor sering kita dengar," katanya dilansir dari Tribun Timur, Minggu (17/4/2022).

RCH yang dikabarkan merupakan seorang janda ini memiliki jabatan mentereng.
Ia dikabarkan menduduki jabatan strategis (kepala seksi) di Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Di kantor dinas perhubungan itu, Najamuddin Sewang merupakan pegawai alias salah satu bawahan dari RCH.
Istri Iqbal mau pingsan
"Saya mau pingsan ini" ujar istri Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan di Mapolres Makassar ditanya soal pembunuhan yang dilakukan suaminya.
Istri Iqbal, Ekayani Prativi bak tak percaya sang suami jadi otak pembunuhan petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Ekayani menjamin suaminya bukanlah otak pembunuhan yang terjadi di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Ahad atau Minggu (3/4/2022) itu.
Baca juga: Galih Ginanjar Senang King Faaz Dekat dengan Sonny Septian, tapi Sempat Alami Penyesalan Ini
"Suami saya bukan pembunuh. Ini jahat sekali," katanya dikutip TribunJakarta.com dari TribunTimur, Minggu (17/4/2022).
"Kami sahur bersama. Kak Iqbal tidur pagi hingga siang karena tidak ngantor,"
"Nanti setelah duhur baru mulai memantau proses penertiban anjal dan Pak Ogah. Itu pun dilakukan dari rumah,” sambung wanita yang menjabat sebagai lurah ini.

Polisi dari Polrestabes Makassar menangkap M Iqbal Asnan di rumahnya Jl Muh Tahir, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/4/2022) sore.
Penangkapan tersebut dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto.
Istri Iqbal Asnan sempat menyaksikan proses penangkapan suaminya.
Ia sempat berusaha untuk ikut di dalam mobil polisi, namun polisi tak mengizinkan.
Ekayani tampak tegar ketika menyaksikan suaminya digelandang polisi.
Ia bahkan memegang erat tangan suaminya saat Iqbal dimasukan ke dalam mobil.
Terancam hukuman mati
Iqbal Asnan terancam kurungan penjara seumur hidup.
Ia disangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
Begitu juga tiga pelaku lainnya, A, AKM dan S yang juga sudah ditetapkan tersangka atas pembunuhan 'terskenario' itu.
Ia dan tiga tersangka lainnya, A, S dan AKM dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHPidana.
"Pasal 340 pembunuhan berencana, (ancaman hukumannya) seumur hidup atau mati," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus, di kantornya, Sabtu (16/4/2022) malam.
(TribunJakarta/TribunTimur)