Bus Pariwisata Dilarang Angkut Pemudik dari Terminal Lebak Bulus, Bakal Dikandangkan Jika Melanggar
Pengelola Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan melarang bus pariwisata untuk mengangkut penumpang mudik Lebaran.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Pengelola Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan melarang bus pariwisata untuk mengangkut penumpang mudik Lebaran.
Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto, mengatakan bus yang membawa penumpang mudik sudah memiliki trayek yang jelas.
"Di luar itu (trayek), seperti angkutan pariwisata dan yang lainnya, kita tidak tolerir," kata Hernanto saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
"Bus pariwisata tidak diizinkan untuk mengangkut pemudik," imbuhnya.
Hernanto menuturkan, bus pariwisata yang nekat mengangkut pemudik dari Terminal Lebak Bulus terancam sanksi tegas.
Baca juga: Pemudik di Terminal Jatijajar Depok Mulai Meningkat, Capai 700 Orang pada Akhir Pekan
"Nanti kita koordinasi juga Sudin (Perhubungan) Jakarta Selatan untuk tindak lanjut. Apabila memang dibutuhkan, bisa dikandangkan," ujar dia.
Di sisi lain, Hernanto mengatakan, ramp check atau pengecekan layak jalan bus Antar Kota Antra Provinsi (AKAP) akan digelar mulai 25 April 2022 atau H-7 Lebaran.

Ia menjelaskan, Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) Jagakarsa akan dilibatkan dalam ramp check tersebut.
"Kami bersama PKB Jagakarsa akan menggelar pemeriksaan kesiapan armada bus dimulai pada H-7 lebaran," kata Hernanto di Terminal Lebak Bulus, Senin (18/4/2022).
Ia menjelaskan, pelaksanaan ramp check meliputi pemeriksaan rem, ban, kemudi bus, kesiapan alat pemadam api ringan (Apar), dan alat pemecah kaca.
Tak hanya itu, para sopir bus yang juga bertanggung jawab atas keselamatan penumpang juga akan dites kesehatannya.
"Sopir bus juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengemudikan armada membawa penumpang," ujar Hernanto.