Alasan Ikut Tersakiti, Teman Sekampung Mau Bantu Kasatpol PP Habisi Petugas Dishub Demi Janda
Kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan meminta tolong teman sekampungnya berinisial SL guna menghabisi Petugas Dinas Perhubungan, Najamuddin Sewang.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
"Namanya rumor sering kita dengar," kata Danny.
Iqbal Asnan diduga mengenal RCH saat dia masih berdinasi di Dishub Kota Makassar.
Pasalnya, sebelum menjabat Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan menjabat sebagai Plt Kadish
Hal itu pula yang kemungkinan membuat Iqbal Asnan sempat memilih jabatan Kadishub saat mengikuti lelang jabatan di Pemkot Makassar.
Terancam hukuman mati
Iqbal Asnan terancam kurungan penjara seumur hidup.
Ia disangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
Begitu juga tiga pelaku lainnya, A, AKM dan S yang juga sudah ditetapkan tersangka atas pembunuhan 'terskenario' itu.
Ia dan tiga tersangka lainnya, A, S dan AKM dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHPidana.
"Pasal 340 pembunuhan berencana, (ancaman hukumannya) seumur hidup atau mati," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus, di kantornya, Sabtu (16/4/2022) malam.
(TribunJakarta/TribunTimur)