Adik Tusuk Kakak Sulung

Berawal dari Curhat ke Kakak Perempuan, Pemuda di Kramat Jati Dikunci Bareng Jasad Abangnya di Rumah

Berawal dari curhatannya ke kakak perempuan, seorang pemuda bernama Danang (19) dikunci bersama jasad abangnya berinisial B (38) di rumahnya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Bima Putra/TribunJakarta.com
Tampak bendera kuning Bambang Febrianto (38) yang dipasang di permukiman warga RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022). 

Akibatnya, Danang mengalami pendarahan hebat.

Dari keterangan warga, Abdul, diduga pisau dapur digunakan untuk menusuk B itu merupakan pisau yang kerap dibawa Danang saat keluar rumah.

Pasalnya Danang disebut kerap menenteng pisau saat keluar rumah.

Ketua RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Abdul Aziz saat memberi keterangan terkait kasus pembunuhan Bambang Febrianto di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022).
Ketua RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Abdul Aziz saat memberi keterangan terkait kasus pembunuhan Bambang Febrianto di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

B pun tewas seketika sebelum sempat mendapatkan perawatan.

Luka tusuk B yang mengarah ke organ jantung mengakibatnya pendarahan parah hingga nyawanya tak tertolong.

"Karena ada tetangga dokter sudah dicek. Karena sudah tidak bisa ditolong kita lapor ke Polsek,"

"Setelah itu ditangani pihak Polsek Kramat Jati. Untuk korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati," tuturnya.

Curhat ke kakak perempuan

Sesaat setelah membunuh kakaknya, Danang langsung curhat ke kakak perempuannya yang tinggal dekat lokasi.

"Setelah kejadian dia menghampiri kakaknya yang perempuan, dia bilang bahwa dia telah membunuh masnya (kakaknya),"

"Akhirnya diamankan oleh kakak perempuan," kata Abdul.

Baca juga: Berangkat Buru-buru Usai Ngaji Setengah Juz, Ahmad Yasin Selamat Meski Mobil Hancur Dihantam KRL

Mendengar cerita tersebut, kakak perempuan langsung menguncikan Danang di rumah bersama jasad B di ruang tamu dalam keadaan bersimbah darah.

Danang diamankan dengan barang bukti sebilah pisau dapur.

Sepeda motor pemicu cekcok B dan Danang pun ikut dibawa polisi sebagai barang bukti.

Tampak bendera kuning Bambang Febrianto (38) yang dipasang di permukiman warga RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022).
Tampak bendera kuning Bambang Febrianto (38) yang dipasang di permukiman warga RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Abdul menyebut, Danang diduga tidak mengidap gangguan jiwa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved