Cerita Kriminal

Peras Warga dan Hinakan Profesi, Kenakalan Oknum Polisi Terhenti Ditembak Anggota Pembasmi Kejahatan

Peras warga dan hinakan profesi, kenakalan oknum polisi terhenti usai dirinya ditembak anggota pembasmi kejahatan.

Editor: Elga H Putra
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum polisi. Peras warga dan hinakan profesi, kenakalan oknum polisi terhenti usai dirinya ditembak anggota pembasmi kejahatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SOLO - Peras warga dan hinakan profesi, kenakalan oknum polisi terhenti usai dirinya ditembak anggota pembasmi kejahatan.

Hal itu dialami oleh PS (26) yang merupakan oknum polisi di Polres Wonogiri.

Bukannya membasmi kejahatan, PS malah jadi pelakunya.

Bersama tiga rekannya, dia terlibat dalam komplotan pemerasan.

PS beraksi bersama SNY (22) warga Semarang, RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.

Baca juga: Terungkap Awal Mula Perkara Polisi Tembak Polisi, Tubuh Korban Ada 2 Lubang Luka Tembus di Perut

Sedangkan korbannya adalah wanita berusia 66 tahun berinisia; WP warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Adapun PS yang merupakan anggota aktif Polres Wonogiri ini yang ditembak oleh Tim Resmob Polresta Solo yang memang bertugas untuk membasmi kejahatan.

Dia ditembak karena diduga melawan dengan menabrakkan mobilnya saat hendak dibekuk.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (TribunSolo.com/Vincentius Jyestha)

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membeberkan kronologi kenapa anggotanya di Resmob Polresta Solo menembak anggota Polres Wonogiri.

Peristiwa itu terjadi di Dukuh Jaten, RT 02 RW XI Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4/2022) sore hari.

Kapolresta Ade mengatakan, oknum polisi SS tersebut diduga terlibat komplotan pemeras bersama empat rekannya.

"Pada hari Minggu 17 April 2022, korban berinisial WP (66) warga Pajang membuat laporan ke Polresta Surakarta," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (20/4/2022).

Para pelaku ini melakukan pemerasan terhadap korban yang tengah melakukan check-in di hotel kelas melati di Kota Solo.

Ade menuturkan, pelaku mengintai, dan mendokumentasikan orang yang tengah check in bersama wanita yang bukan istrinya.

Baca juga: Bukan Eksekutor Bayaran, Sakit Hati Jadi Alasan Anggota Polisi Bantu Kasatpol PP Habisi Dishub

"Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa atau memeras kepada korbannya," aku Ade.

"Ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan kejar-kejaran sampai di kawasan TPU Pracimaloyo, Makamhaji.

Empat orang pelaku yang akan ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta sempat melakukan perlawanan sengit.

Ilustrasi oknum polisi
Ilustrasi oknum polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

"Dengan mengemudikan mobil jenis Daihatsu Xenia, komplotan pelaku menabrakkan beberapa kali mobilnya ke mobil dan sepeda motor milik petugas," jelasnya.

Petugas lanjut Kapolresta Ade, memberikan 2 kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris oleh para pelaku.

Kendaraan pelaku terus melaju, dan bahkan kembali menabrak 2 orang pengendara motor yang melintas di TKP.

"Petugas terpaksa menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku," kata Kapolres.

Namun pelaku terus melajukan kendaraannya arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP.

"SNY berhasil ditangkap saat penyergapan petugas," jelas dia.

Baca juga: Terungkap Hubungan Chandrika Chika dengan Korban Pengeroyokan Putra Siregar, Ini Kata Polisi

"Sementara polisi yang mengalami luka tembak, dilarikan ke rumah sakit di kawasan Boyolali," akunya.

Ditangkap Kembali Tiga Orang

Selain PS kata Kapolresta Ade, pada hari Rabu (20/4/2022) sekira pukul 04.00 WIB Unit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga tersangka lainnya.

"Ditangkap di daerah Kopeng, Semarang," ucapnya.

Mereka yang ditangkap adalah RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.

Mereka kini sudah diamankan di Rutan Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Satu tersangka yang merupakan oknum anggota Polri, saat ini dalam perawatan medis di salah satu RS di Solo," ujarnya.

"Dia mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta," kata dia.

Kapolres menambahkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, komplotan ini sudah melakukan perbuatannya dengan modus serupa.

Tak hanya sekali, tetapi beberapa kali di Boyolali, Karanganyar, Klaten dan Solo..

"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, uang Rp 830.000, kamera, handphone, dan sejumlah alat bukti lainnya," terang dia.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ini Wanita yang Diperas hingga Polisi Wonogiri Ditembak Resmob Solo : Usia 66 Tahun, Sempat Diancam

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved