Terungkap Awal Mula Perkara Polisi Tembak Polisi, Tubuh Korban Ada 2 Lubang Luka Tembus di Perut
Terungkap awal mula perkara polisi tembak polisi di Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/4/2022)..Korban terluka tembus di bagian perut.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap awal mula perkara polisi tembak polisi di Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/4/2022).
Anggota Polres Wonogiri berinisia PS (26) yang tertembak mengalami dua lubang luka tembus pada bagian perut.
Diduga luka tersebut itu akibat tembakan.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menceritakan kronologi inisiden penembakan tersebut.
Ade mengungkapkan latarbelakang penembakan adalah PS terlibat dalam aksi kejahatan pemerasan.
Baca juga: Aksi Mencekam Saat Jam Pulang Kerja, Polisi Tembak Polisi di Tengah Padatnya Lalu Lintas
Anggota Polres Wonogiri berinisial PS disebut melakukan pemerasan bersama empat rekannya.
Mereka adalah SNY (22), RB (43), TWA (39), dan ES (36).
Ade mengatakan korban pemerasan diketahui berinisial WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

"Tanggal 18 April 2022 korban atas nama WP membuat surat pengaduan ke Polresta Solo dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh Tim Resmob Polresta Solo," ujar Ade, dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Sehari berselang, kepolisian melaksanakan gelar perkara penentuan status lidik.
Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan didapati kasus meningkat menjadi penyidikan.
"Sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi," katanya.
Baca juga: Dugaan Penembakan Salah Sasaran di Lebak Bulus, Pedagang Tanaman Temukan 3 Proyektil
Ade mengungkap modus operandi yang digunakan para pelaku dalam memeras korban.
Mereka kedapatan mengintai orang yang melakukan check-in di hotel, dan mengabadikan momen korban bersama wanita.
"Komplotan pelaku mengintai orang yang check-in di hotel dan selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel," katanya.