Adik Tusuk Kakak Sulung

Warga Lagi Sahur, Ibu di Kramat Jati Menjerit Lihat Jasad Si Sulung yang Tewas Dihabisi Si Bungsu

Seorang ibu berteriak minta tolong saat sahur lantaran melihat anak sulungnya dalam kondisi mengenaskan, Rabu (20/4/2022) pukul 03:30 WIB.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
Bima Putra/TribunJakarta.com
Tampak bendera kuning Bambang Febrianto (38) yang dipasang di permukiman warga RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022). 

Kala itu Danang yang baru tiba di rumah saat waktu sahur ditegur Bambang karena dianggap terlalu lama meminjam sepeda motor dan terlambat mengembalikan sesuai janji.

"Info dari keluarga seperti itu. Mungkin telat waktunya, kakaknya butuh (menggunakan motor) sedangkan adiknya tidak menepati janji waktu mengembalikannya," ujarnya.

Beberapa saat cekcok terjadi, Danang tiba-tiba menenteng sebilah pisau dapur lalu menusuk Bambang di bagian bawah rusuk sebelah kiri hingga korban mengalami pendarahan parah.

Abdul Aziz mengatakan sebelum diamankan Danang sempat mengakui perbuatannya telah membunuh kepada satu kakak perempuan yang tinggal dekat lokasi.

"Setelah kejadian dia menghampiri kakaknya yang perempuan, dia bilang bahwa dia telah membunuh masnya (kakaknya). Akhirnya diamankan oleh kakak perempuan," kata Abdul di Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022).

Oleh kakak perempuannya Danang dikunci di rumah bersama jasad Bambang di ruang tamu dalam keadaan bersimbah darah karena mengalami luka tusuk di rusuk kiri dekat jantung.

Baca juga: Adik Nekat Habisi Kakak di Kamar Mandi Gara-gara Senter, Padahal Dikenal Hidup Akur Satu Atap

Danang diamankan dengan barang bukti sebilah pisau dapur digunakan menusuk korban, dan sepeda motor milik Bambang yang dipinjam pelaku dan jadi pemicu pembunuhan.

"Kayaknya dia enggak ada gangguan (jiwa), cuman agak kayak tempramen. Pernah ada masalah, waktu itu yang menangani Polres (Jakarta Timur). Kalau ini yang menangani Polsek," ujarnya.

Tampak bendera kuning di sekitar kediaman rumah duka Bambang Febrianto (38) di permukiman warga RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022).
Tampak bendera kuning di sekitar kediaman rumah duka Bambang Febrianto (38) di permukiman warga RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Atas perbuatannya Danang kini sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved