Ramadan 2022

Bulan Puasa, PSK Terciduk Mangkal di Tamansari: Ditanya Pol PP Tarifnya Rp 250 Ribu Sampai Rp 1 Juta

Sebanyak lima pekerja seks komersial (PSK) ketahuan mangkal di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis (21/4/2022) malam.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Pol PP Tamansari
Pihak Satpol PP Tamansari mendata PSK yang terciduk pada Kamis (21/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Sebanyak lima pekerja seks komersial (PSK) ketahuan mangkal di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis (21/4/2022) malam.

Petugas Pol PP Jakarta Barat langsung mengangkut mereka ke mobil dinas.

Kasatpol PP Kecamatan Tamansari, Edinson Butarbutar mengatakan kelima wanita ini menjajakan dirinya lewat aplikasi Michat.

Setelah ada lelaki hidung belang yang terpincut, mereka bertemu di sebuah kamar kost atau hotel.

"Kalau kostan bebas. Mereka setelah deal baru masuk kos-kosan jadi harga yang paling rendah Rp 250 ribu sampai Rp 1 Juta," kata Edinson Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Ejekan Ini Buat PSK Menjerit Minta Tolong, Tak Lama Ada Pria Tanpa Busana Kabur dari Kamar Hotel

Pihaknya, kata Edinson, tidak melakukan penggerebekan kamar kost lantaran harus ada ketetapan dari Pengadilan Negeri dan SKPD serta lainnya.

"Jadi yang kita ambil sekarang adalah penyakitnya PSK itu dulu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved