Ternyata Ramai-Ramai, Pengakuan Anggota Satpol PP Serang Sebar Surat Minta Jatah THR ke Perusahaan
Bahkan, perkara minta jatah THR yang lebih menjurus ke pungutan liar (punglli) itu tidak dilakukan sendiri, melainkan ramai-ramai.
Editor:
Jaisy Rahman Tohir
tangkapan layar/TribunBanten.com/Mildaniati
Surat yang mengatasnamakan Satpol PP Kota Serang diduga untuk pungutan THR.
"Mendalami hasil klarifikasi, sudah buat SPT untuk lakukan pemeriksaan, 6 orang anggota di lapangan, Senin akan dipanggil," terangnya.
Kemungkinan, jika terbukti melakukan pungutan ke beberapa perusahaan, Subagyo mengaku akan berikan rekomendasi sanksi ringan dan sedang.
"Kemungkinan sanksi sedang, di antaranya penundaan kenaikan gaji berkala dan tunjangan penghasilan pegawai, karna kami belum lakukan pemeriksaan mendalam, kemungkin ke situ sanksinya," pungkas Subagyo.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Begini Pengakuan Oknum Satpol PP Kota Serang yang Diduga Minta THR