Gunungan Sampah TPA Cipayung Longsor hingga Tutup Akses Truk Pengangkut
Ardan mengatakan, proses pengerukan longsoran sampah yang menutup jalan ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos aka Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Distribusi sampah di Kota Depok terhambat beberapa hari terakhir lantaranya gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung Depok mengalami longsor hingga menutupi akses jalan truk pengangkut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA Cipayung, Ardan Kurniawan, mengatakan, longsor tersebut disebabkan volume sampah sudah melebihi daya tampung ditambah intensitas hujan yang cukup tinggi.
“Seperti diketahui kapasitas sampah di TPA Cipayung sudah overload (berlebih). Dua Minggu terakhir ini intensitas hujan tinggi dan menyebabkan sampah yang berada di atas mengalami penurunan (longsor) serta menutupi akses masuk ke TPA,” kata Ardan dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Depok, Sabtu (23/4/2022).
Ardan mengatakan, proses pengerukan longsoran sampah yang menutup jalan ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Oleh sebab itu, truk-truk pengangkut sampah harus menunggu hingga menimbulkan antrean panjang.
“Semakin basah sampah, maka akan semakin bergeser. Sampah yang basah, rawan bergerak. Terhitung sejak tanggal 21, truk yang masuk ke TPA ada sebanyak 145 kendaraan, 15 truk lainnya tidak bisa buang ke TPA karena masuk waktu Magrib. Ini sudah overtime,” tuturnya.
Baca juga: Insiden Maut di Tol Jagorawi, Transjakarta Tabrak 3 Mobil hingga Sopir Bus Tewas Seketika di TKP
Baca juga: Lagi Mancing Ikan di Kali Cipayung, Seorang Pria Tewas Disambar Geluduk

Oleh sebab itu, Ardan berujar bahwa para pekerja kebersihan harus bekerja ekstra alias lembur untuk membersihkan longsoran sampah ini.
“Kami punya 13 personel dan seluruhnya lembur untuk menata sampah. Kami harap, sampah dari Depok bisa segera dibuang ke Nambo, sehingga mengurangi beban kapasitas TPA Cipayung. Kami juga berpesan agar petugas menjalankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.