Vaksin Kanker Serviks di Jakarta Bakal Dimulai Pada Agustus 2022
Pemprov DKI Jakarta bakal gelar vaksin serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) mulai Bulan Agustus.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar vaksin serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) mulai Bulan Agustus 2022.
Hal ini diungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jumat (22/4/2022).
"DKI kan pernah melaksanakan, InsyaAllah bulan Agustus dijalankan lagi," katanya kepada awak media.
Sayangnya, orang nomor dua di DKI ini justru belum mengetahui pasti jumlah dosis yang disiapkan.
Ia pun bakal melakukan kordinasi lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Sampah, Hasil Pilah Sampah Bisa Dapat Kopi
"Nanti saya cek, kami belum tahu persis. Prinsipnya kita akan laksanakan dan tambah lagi," lanjutnya.
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) secara gratis mulai tahun ini.
Proses pemberian vaksin HPV itu akan dilakukan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan dan mempromosikan program pemerintah dalam penerapan kebutuhan kesehatan dasar.
Menurut Budi, vaksinasi lebih bersifat memberikan pencegahan akan terjadinya perburukan penyakit, bukan untuk menyembuhkan.
"Seperti Covid-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk RS tapi kalau kita cegah preventif pakai masker, minum vitamin itu jauh lebih murah, jadi vaksinasi itu sifatnya mencegah bukan mengobati orang sakit," kata Budi Gunadi di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (19/4/2022) kemarin.
Kanker serviks terjadi akibat tumbuhnya sel-sel abnormal di leher rahim. Penyakit ini dapat dicegah dengan melakukan vaksinasi HPV.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-suntik-vaksin-2.jpg)