Lebaran 2022
Dua Kali Lebaran Tak Mudik, Pemudik di Terminal Lebak Bulus: Orang Tua Sudah Kangen Berat
Sementara itu, ia menyebut harga tiket bus mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dari Rp 450 ribu menjadi Rp 800 ribu.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Hernanto mengatakan pihaknya tetap mengedepankan kesehatan masyarakat.
"Apabila belum melaksanakan booster, dibuktikan melalui antigen. Jadi istilahnya meski ada pelonggaran, tapi tetap mengutamakan kesehatan dari warga," kata Hernanto.
Menurut Hernanto, calon pemudik yang belum menerima booster dan tidak dapat menunjukkan hasil swab antigen dilarang untuk menaiki bus.
"Ya kita harapkan mereka yang baru sampai vaksin kedua melengkapi dengan antigen. Kita tidak ingin menghambat untuk mudik. Jadi tetap kita mengimbau untuk segera antigen agar lebih aman," ujar dia.
Baca juga: Aturan Diperlonggar, Penumpang Internasional Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tak Perlu Lagi Tes PCR
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadhan dan Lebaran 2022.
Termasuk, mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran.
Namun, pemudik diharuskan untuk melakukan vaksinasi lengkap dan booster, serta menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.