Geramnya Kapolsek Dapat Laporan Oknum Ormas di Bojongsari Minta THR ke Pedagang, Tak Dikasih Ampun
Kepolisian Sektor Bojongsari menerima laporan masyarakat terkait adanya oknum organisasi masyarakat yang meminta THR ke pedagang.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kapolsek Bojongsari, Kompol Syahrony, menunjukan amplop oknum ormas yang meminta THR pada pedagang.
Namun, Ketua PAC Pemuda Pancasila Cengkareng, Heri Marsud alias Iwan, menyatakan akan memberikan sanksi kepada anggotanya.
"Sudah kami klarifikasi dan diberikan sanksi anggota ormas tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Hari Ini Mahasiswa Demo Lagi,Polisi Sekat Pergerakan Pelajar di 8 Titik Perbatasan Tangerang-Jakarta
Heri juga meminta maaf atas adanya surat edaran permintaan dana THR yang membuat gaduh dan resah masyarakat, khususnya di Cengkareng.
"Saya atas nama Ketua Ranting Cengkareng meminta maaf atas surat dan perintah yang beredar di masyarakat, terimakasih," ujarnya. (*)
Berita Terkait