Dendam 3 Pria Habis Mahasiswi
Kesumat Dikatain Miskin, Jadi Pemicu 3 Remaja Lakukan Hal Bejat ke Mahasiswi di Jakpus Sampai Tewas
Ternyata perkataan menyakitkan TM sempat membuat salah satu pelaku mau membantu Muhamad Baldi Ale (19) untuk menghabisi nyawa perempuan berbehel itu.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Ketiga pelaku tertunduk lesu usai konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022).
Usai dibekap, TM mengalami sesak nafas hingga keluar darah dari mulutnya.
Ketiga pelaku membawanya ke rumah MBA.

Namun, TM tak kunjung sadarkan diri, mereka lalu membawanya ke Rumah Sakit Tarakan.
"Di RS Tarakan korban dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.
Dari Pihak Rumah Sakit kemudian menghubungi Polsek Kemayoran untuk datang ke sana.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap ketiga pelaku.
Polisi mengamankan bantal, sprei, selimut korban, pakaian dan pakaian dalam, kondom serta barang-barang pribadi.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 ke 3 dan Jo Pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku. Kini sudah ditahan di Polsek Kemayoran," tambah Wisnu.