Ayah di Gowa Nekat Nodai Anak Kandungnya Berkali-kali, Korban Diancam Jika Pelaku Tak Dilayani
Teganya ayah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan perkosa putri kandungnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Teganya ayah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan perkosa putri kandungnya.
Tak hanya sekali, pemerkosaan itu dilakukan pelaku beberapa kali hingga terakhir September 2021 lalu.
Korban yang masih berusia 13 tahun itu lalu memberanikan diri cerita kepada sepupunya.
Korban terpaksa menuruti keinginan ayahnya karena mendapat ancaman.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban memberanikan diri bercerita ke sepupunya.
Baca juga: Minum Air Kedamaian Berlebihan, Pria Ini Perkosa Nenek-nenek di Dapur: Sebelumnya Dianiaya Dulu
Kepada sepupunya, korban mengatakan beberapa bulan tidak datang bulan.
Korban berinisial SN (13) siswi SMP.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman menyebut jika pelaku ditangkap di Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong, Gowa beberapa waktu lalu.

AKP Boby menjelaskan kronologi rudapaksa tersebut.
Berawal ketika pelaku dan putrinya yang masih SMP itu tinggal di Bone 2016 lalu
Kala itu saat malam hari pelaku masuk ke kamar korban.
Lalu pelaku memaksa korban untuk bersetubuhan.
Jika tidak dituruti, pelaku mengacam akan meninggalkan ibu korban.
"Korban merasa kesakitan dan dari alat vitalnya mengeluarkan darah," kata AKP Boby saat rilis di Mapolres Gowa, Senin (25/4/22).
Kata dia, pada tahun 2018, keluarga korban pindah tempat tinggal di Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Baca juga: Tak Kuat Lihat Baju Minim, Pria Ini Nekat Perkosa LC Kafe: Hukuman Penjara Pun Menanti
Saat itu korban masih tinggal serumah dengan pelaku.