'Wajib Jadi Teladan Bagi Masyarakat' Pesan Ade Yasin ke Jajarannya, 2 Hari Kemudian Kena OTT KPK
Dua hari sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan pesan kepada jajarannya.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Dua hari sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan pesan kepada jajarannya.
Ade Yasin berpesan agar jajaran harus bisa menjadi teladan masyarakat.
Pesan itu disampaikan sang bupati di Surat Edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
Namun dua hari kemudian tepatnya pada, Rabu (27/4/2022), Ade Yasin terjaring OTT KPK.
Ade ditangkap terkait kasus dugaan pemberian dan penerimaan suap.
Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Bogor Ade Yasin Kena Operasi Tangkap Tangan KPK
Tak sendirian, Ade Yasin ditangkap bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Rabu, dilansir Tribunnews.com.
Dikutip dari TribunBogor, Ade Yasin sempat mewanti-wanti jajarannya untuk tidak korupsi dalam surat yang diedarkan terkait THR.

Lewat SE tersebut, Ade melarang pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan, dan karyawan BUMD meminta, memberi, dan menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya yang dikaitkan dengan hari raya atau pandemi Covid-19.
"Wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," kata Ade Yasin, Senin (25/4/2022).
Hal ini, ujar Ade, dikaitkan dengan ketentuan Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Isinya, ASN atau Pegawai BUMD apabila menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
“Permintaan dana atau hadiah sebagai THR atau dengan sebutan lain oleh pejabat dan ASN atau karyawan BUMD, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi,” urainya.
Menurut Ade Yasin, perayaan hari raya keagamaan atau hari besar lainnya merupakan tradisi untuk meningkatkan religiositas, menjalin silaturahmi dan saling berbagi khususnya kepada pihak yang membutuhkan.
Baca juga: Angelina Sondakh Tak Bongkar Dalang Kasus Hambalang: Nggak Ada Orang yang Bisa Korupsi Sendiri
“Perayaan tersebut sepatutnya tidak dilaksanakan secara berlebihan yang menyebabkan peningkatan pengeluaran yang tidak dibutuhkan, peka terhadap kondisi lingkungan sosial dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ade Yasin.
Sang kakak terjerat korupsi
Sebelum Ade Yasin terjaring KPK, sang kakak Rahmat Yasin rupanya sudah lebih dulu ditangkap saat masih menjabat sebagai Bupati Bogor.

Kini, Rahmat Yasin meringkuk di tahanan, setelah KPK mengeksekusinya ke Lapas Sukamiskin.
Rahmat sebelumnya divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan gratifikasi.Rahmat ketika itu diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sekitar Rp 8,93 miliar.
Uang itu diduga menggunakan uang itu untuk biaya kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada tahun 2013 dan 2014.
Selain itu, ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah dan mobil.
Sempat temui sosok ini
Dilansir dari akun Instagram Ade Yasin, Rabu, masih ada postingan terakhir dirinya sebelum kena OTT KPK.
Adik kandung mantan Bupati Rahmat Yasin itu tampak me-repost unggahan Sarman Simanjorang.
Baca juga: Dicopot Gerindra dari Pimpinan DPRD DKI, M Taufik: Saya Tak Ada Hubungan Kasus Korupsi Lahan Munjul
Pada foto itu, keduanya tampak berdiri berdampingan sambil mengacungkan lima jari ke arah kamera.
Ade Yasin tampak mengenakan baju batik berwarna hitam dan jilbab berwarna hijau.
Sementara Sarman Simanjorang mengenakan kemeja berwarna biru.

Keduanya berpose sambil tersenyum menghadap ke arah kamera.
Tidak diketahui foto itu diambil di mana, namun sepertinya pertemuan keduanya dilakukan di Bogor.
Hal itu terlihat pada caption yang ditulis oleh keduanya.
"Landing di Soetta dari Manado langsung ke Bogor ketemu Bupati Bogor ibu @ademunawarohyasin koordinasi persiapan Rakernas APKASI dan malam Final Pemilihan Putri Otonomi Indonesia yg akan dilaksanakan pertengahan bulan Juni 2022," tulis Sarman Simanjorang.
Me-repost postingan tersebut, Ade Yasin pun menyampaikan rasa terimakasih.
"Jadwal yg padat, msh sempat ke Bgr, luar biasa abng kita nie..," tulis Ade Yasin.