Formula E
Dugaan Korupsi Formula E, KPK Soroti Dana Rp 560 M dan Masa Jabatan Anies: Wagub Ariza Bilang Begini
Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini pihaknya sudah menjalankan ketentuan sesuai aturan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti penggunaan anggaran APBD sebesar Rp 560 miliar untuk membayar commitment fee dalam kasus dugaan korupsi Formula E.
Pasalnya, kegiatan yang punya tujuan bisnis seharusnya tak boleh didanai dari APBD.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini pihaknya sudah menjalankan ketentuan sesuai aturan.
"Prinsipnya kami seluruh jajaran aparat di Pemda DKI melaksanakan semua program maupun pembiayaan sebaik mungkin seperti yang diatur dalam ketentuan," ucapnya di Balai Kota, Kamis (28/4/2022).
Ia pun menyebut, penggunaan uang Rp560 miliar tersebut bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: KPK Ungkap Potensi Pelanggaran Anies Baswedan di Proyek Formula E, Uang Rp 560 M hingga Masa Jabatan
"Kami akan pertanggungjawabkan (anggaran Rp560 miliar buat bayar commitment fee)," ujarnya.
Walau membantah melanggar aturan, Ariza menyebut, pihaknya menghormati penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Tak hanya itu, orang nomor dua di DKI ini pun mengaku siap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Silakan KPK melakukan pemeriksaan dan penyidikan, itu hak KPK kami hormati. Kami junjung tinggi pemberantasan korupsi, tidak hanya di Jakarta, tapi di seluruh negeri," kata Ariza.

Pernyataan KPK
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengabarkan perkembangan terkini penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menyoroti pencairan uang komitmen sebesar Rp 560 miliar untuk gelaran Formula E selama tiga tahun ke depan.
Padahal, masa jabatan Anies sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta bakal berakhir 16 Oktober 2022 mendatang.
"Kami lihat semua dari berbagai aspek, tapi yang jelas saat ini sudah ada pembayaran Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan selama 3 tahun ke depan sampai 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI saat ini," ucapnya, Selasa (26/4/2022).