Formula E

Dugaan Korupsi Formula E, KPK Soroti Dana Rp 560 M dan Masa Jabatan Anies: Wagub Ariza Bilang Begini

Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini pihaknya sudah menjalankan ketentuan sesuai aturan.

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2022).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti penggunaan anggaran APBD sebesar Rp 560 miliar untuk membayar commitment fee dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

Pasalnya, kegiatan yang punya tujuan bisnis seharusnya tak boleh didanai dari APBD.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini pihaknya sudah menjalankan ketentuan sesuai aturan.

"Prinsipnya kami seluruh jajaran aparat di Pemda DKI melaksanakan semua program maupun pembiayaan sebaik mungkin seperti yang diatur dalam ketentuan," ucapnya di Balai Kota, Kamis (28/4/2022).

Ia pun menyebut, penggunaan uang Rp560 miliar tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: KPK Ungkap Potensi Pelanggaran Anies Baswedan di Proyek Formula E, Uang Rp 560 M hingga Masa Jabatan

"Kami akan pertanggungjawabkan (anggaran Rp560 miliar buat bayar commitment fee)," ujarnya.

Walau membantah melanggar aturan, Ariza menyebut, pihaknya menghormati penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Tak hanya itu, orang nomor dua di DKI ini pun mengaku siap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Silakan KPK melakukan pemeriksaan dan penyidikan, itu hak KPK kami hormati. Kami junjung tinggi pemberantasan korupsi, tidak hanya di Jakarta, tapi di seluruh negeri," kata Ariza.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menghadiri acara Presentasi dan Ramah Tamah Penggalangan Dana Pembangunan Gedung Gereja Batak Karo Protestan (GBPK) Runggun Tugu, di Hotel Santika Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/4).
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menghadiri acara Presentasi dan Ramah Tamah Penggalangan Dana Pembangunan Gedung Gereja Batak Karo Protestan (GBPK) Runggun Tugu, di Hotel Santika Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/4). (Istimewa/Dok. Pemprov DKI)

Pernyataan KPK

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengabarkan perkembangan terkini penyelidikan dugaan korupsi Formula E.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menyoroti pencairan uang komitmen sebesar Rp 560 miliar untuk gelaran Formula E selama tiga tahun ke depan.

Padahal, masa jabatan Anies sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta bakal berakhir 16 Oktober 2022 mendatang.

"Kami lihat semua dari berbagai aspek, tapi yang jelas saat ini sudah ada pembayaran Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan selama 3 tahun ke depan sampai 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI saat ini," ucapnya, Selasa (26/4/2022).

Oleh karena itu, Anies berpotensi melanggar aturan lantaran meneken kontrak penyelenggaraan balap mobil bertenaga listrik melebihi masa jabatannya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/3/2017). KPK menetapkan satu tersangka baru yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/3/2017). KPK menetapkan satu tersangka baru yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat kontrak melewati masa jabatannya, ada ketentuan seperti itu," ujarnya.

Persoalan ini pun masih terus diselidiki KPK dengan melibatkan para ahli untuk mengetahui apakah ada kerugian negara yang disebabkan oleh kesepakatan itu.

"Ini akan kami dalami, apakah sudah ada kerugian negara, karena sifatnya masih uang muka dan masih tercatat sebagai aset dalam laporan Pemprov DKI, belum masuk biaya," kata dia.

Tak hanya itu, KPK saat ini juga tengah menyelidiki perihal studi kelayakan, khususnya dari sisi bisnis dari gelaran Formula E.

Pasalnya, ada ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang pemerintah daerah mengucurkan dana untuk kegiatan yang tujuannya bisnis.

Baca juga: Jokowi Tinjau Sirkuit Formula E, Wagub Ariza: Tambah Motivasi dan Semangat Penyelenggara

"Jadi itu harus b to b (business to business), tidak bisa dibiayai dengan APBD. Itu sudah ada info dari Kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI," tuturnya.

PDIP Tidak Heran

Sementara, Politikus PDIP, Gilbert Simanjuntak mengaku tak heran bila KPK menyinggung soal masa jabatan Gubernur Anies yang akan berakhir Oktober 2022 mendatang.

Pasalnya sejak awal perencanaan Formula E, Anies dinilai sudah melanggar aturan.

"Jelas penandatangan awal di New York harus melalui rapat DPRD, itu saja sudah ditabrak. Lanjut lagi ke periode tahun jamak yang juga dilanggar," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).

Tak sampai di situ, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini pun mengaku heran dengan kebijakan Anies terkait program Formula E.

Terlebih, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuat revisi kajian terkait rencana penyelenggaraan balap mobil bertenaga listrik ini tak kunjung diselesaikan Anies cs.

Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Formula E, KPK Singgung Masa Jabatan Anies Baswedan: Berpotensi Langgar Aturan

Menurutnya, ada potensi kerugian besar yang bisa dialami bila Pemprov DKI jadi melaksanakan Formula E.

"Studi kelayakan disuruh diulang oleh BPK, tapi belum dikerjakan, karena kemungkinan besar rugi. Tapi nyatanya dipaksakan harus jadi," ujarnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (28/9/2021)
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (28/9/2021) (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Gilbert pun turut menyayangkan BPK yang hanya memberikan rekomendasi untuk merevisi studi kelayakan Formula E.

Padahal, banyak kejanggalan yang muncul selama proses perencanaan, khususnya soal pembayaran commitment fee.

"Kemendagri harusnya menegur sejak awal karena mereka tahu, tapi anehnya tidak ada teguran. BPK juga tidak menyinggung dalam laporannya," tuturnya.

Jokowi Tinjau Sirkuit Formula E

Soal perkembangan Formula E sendiri, terakhir, Presiden Jokowi meninjau langsung pembangunan sirkuitnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut mendampingi Presiden Jokowi meninjau sirkuit tersebut.

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau langsung perkembangan proyek pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/4/2022). Presiden Jokowi memastikan sirkuit Formula E siap untuk digunakan dalam ajang balap mobil listrik pada Juni mendatang.
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau langsung perkembangan proyek pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/4/2022). Presiden Jokowi memastikan sirkuit Formula E siap untuk digunakan dalam ajang balap mobil listrik pada Juni mendatang. (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman)

Bahkan, dari salah satu foto yang diterima TribunJakarta.com, terlihat Presiden Jokowi disopiri Anies dengan menggunakan kendaraan golf atau buggy car.

Presiden Jokowi tampak mengenakan pakaian kemeja putih lengan panjang yang terlihat digulung di bagian lengan saat berkeliling meninjau sirkuit Formula E.

Sedangkan, Anies terlihat mengenakan baju dinas berwarna coklat lengkap dengan rompi biru dongker bertuliskan Jakarta.

Usai berkeliling, Jokowi menyebut tinjauannya hari ini untuk memastikan keseluruhan persiapan penyelenggaraan Formula E yang akan dihelat 4 Juni 2022 mendatang.

"Saya ingin melihat persiapan Formula E seperti apa di lapangan. Untuk trek balapannya sudah sial, kemudian yanh dikejar tinggal paddock dan granstandnya saja," ucapnya, Senin (25/4/2022).

"Masih ada waktu habis lebaran dan kota harapkan di awal Juni kita bisa melihat balapannya," sambungnya.

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau langsung perkembangan proyek pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/4/2022).
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau langsung perkembangan proyek pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/4/2022). (Facebook Anies Baswedan)

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memastikan, pembangunan lintasan balap sudah rampung.

Kini, Pemprov DKI masih mengebut pembangunan tribun penonton dan paddock.

"Untuk treknya sudah 100 persen selesai, sekarang yang dalam proses pembangunan adalah paddock, grandstand, kemudian pagar. Tapi secara umum, sirkuit sudah 100 persen," ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap kehadiran Presiden Jokowi ke sirkuit Formula E jadi penambah motivasi para penyelenggara.

"Ya Formula E kita laksanakan sesuai yang disepakati, kemarin itu bersyukur Pak Jokowi melihat langsung arenanya persiapannya. Mudah mudahan kehadiran Pak Jokowi menambah motivasi semangat penyelenggara Jakpro dan teman-teman semua agar pelaksanaan Formula E lebih baik lagi, lebih sukses," katanya di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022) malam.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved