Cerita Kriminal
Kepepet Butuh Uang, 2 Karyawan Vihara Dharma Bhakti Taman Sari Nekat Bobol Brankas
Shirley baru mengetahui CCTV di vihara rusak. Ternyata, kabelnya sengaja diputus menggunakan gunting.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMAN SARI - lantaran kepepet buat kebutuhan hidup, dua karyawan Vihara Dharma Bhakti di Taman Sari, Jakarta Barat, nekat curi kotak amal.
Sebelum beraksi, mereka berdua sempat gunting kabel CCTV agar aksinya tak ketahuan.
Aksi pencurian itu terjadi di Vihara Dharma Bhakti, Jalan Kemenangan III Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu (24/4/2022).
Kedua pelaku berinisial AK (31) dan KP (22).
AK bertugas di vihara sebagai office boy (OB) sementara KP (22) bekerja sebagai satpam vihara.
Baca juga: Komplotan Emak-emak di Cikarang Terekam CCTV Nyolong Baju, Satu Gembolan Masuk ke Dalam Gamis
Kejadian tersebut berawal saat pengurus Vihara, Shirley Wijaya mengecek kotak amal milik Vihara di dalam brangkas.
"Saat dicek ditemukan brangkas dalam keadaan rusak terbuka dan sejumlah uang tunai Rp 5 juta ditemukan sudah tidak ada," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha pada Kamis (28/4/2022).
Shirley baru mengetahui CCTV di vihara rusak. Ternyata, kabelnya sengaja diputus menggunakan gunting.

Setelah dipanggil teknisi, pelaku sengaja memotong kabel CCTV agar aksinya tidak diketahui.
Pelaku mengambil uang di kotak amal menggunakan ikat pinggang yang dililit dengan double tip agar yang dalam kotak amal menempel ketika ditarik.
Atas kejadian itu, Shirley melaporkannya ke Polsek Taman Sari.
Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan itu.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan hasil penyelidikan mengarah ke dua pelaku.
"Kami berhasil mengamankan pelaku KP (22) saat bertugas sebagai security pada Minggu (24/4/2022) sedangkan AK melarikan diri dan berhasil diamankan pada Rabu (27/4/2022), pukul 22.00 WIB di kediaman mertuanya di Kampung Nyompok Kramat Solear Tangerang Banten," kata AKP Roland.
Baca juga: Pengakuan Jambret Penjual Sayur di Benhil, Bilang Kepepet Buat Hidupi Anak Istri Tapi Urine Positif
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 buah gunting, 1 obeng, 1 double step yang digunakan untuk membobol brangkas.
Berdasarkan keterangan pelaku, uang sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sedangkan motif para pelaku lantaran kepepet kebutuhan ekonomi sementara hasil urine negatif narkoba.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.