Formula E

KPK Ungkap Potensi Pelanggaran Anies Baswedan di Proyek Formula E, Uang Rp 560 M hingga Masa Jabatan

KPK kini buka-bukaan tentag investigasinya terkait dugaan korupsi pada proyek Formula E di Jakarta.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. 

"Jadi itu harus b to b (business to business), tidak bisa dibiayai dengan APBD. Itu sudah ada info dari Kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI," tuturnya.

PDIP Tidak Heran

Sementara, Politikus PDIP, Gilbert Simanjuntak mengaku tak heran bila KPK menyinggung soal masa jabatan Gubernur Anies yang akan berakhir Oktober 2022 mendatang.

Pasalnya sejak awal perencanaan Formula E, Anies dinilai sudah melanggar aturan.

"Jelas penandatangan awal di New York harus melalui rapat DPRD, itu saja sudah ditabrak. Lanjut lagi ke periode tahun jamak yang juga dilanggar," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).

Tak sampai di situ, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini pun mengaku heran dengan kebijakan Anies terkait program Formula E.

Terlebih, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuat revisi kajian terkait rencana penyelenggaraan balap mobil bertenaga listrik ini tak kunjung diselesaikan Anies cs.

Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Formula E, KPK Singgung Masa Jabatan Anies Baswedan: Berpotensi Langgar Aturan

Menurutnya, ada potensi kerugian besar yang bisa dialami bila Pemprov DKI jadi melaksanakan Formula E.

"Studi kelayakan disuruh diulang oleh BPK, tapi belum dikerjakan, karena kemungkinan besar rugi. Tapi nyatanya dipaksakan harus jadi," ujarnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (28/9/2021)
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (28/9/2021) (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Gilbert pun turut menyayangkan BPK yang hanya memberikan rekomendasi untuk merevisi studi kelayakan Formula E.

Padahal, banyak kejanggalan yang muncul selama proses perencanaan, khususnya soal pembayaran commitment fee.

"Kemendagri harusnya menegur sejak awal karena mereka tahu, tapi anehnya tidak ada teguran. BPK juga tidak menyinggung dalam laporannya," tuturnya.

Jokowi Tinjau Sirkuit Formula E

Soal perkembangan Formula E sendiri, terakhir, Presiden Jokowi meninjau langsung pembangunan sirkuitnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut mendampingi Presiden Jokowi meninjau sirkuit tersebut.

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau langsung perkembangan proyek pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/4/2022). Presiden Jokowi memastikan sirkuit Formula E siap untuk digunakan dalam ajang balap mobil listrik pada Juni mendatang.
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau langsung perkembangan proyek pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/4/2022). Presiden Jokowi memastikan sirkuit Formula E siap untuk digunakan dalam ajang balap mobil listrik pada Juni mendatang. (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved