Tetap Beraktivitas Biasa, Reaksi Rachmat Yasin Saat Tahu Bupati Bogor Ade Yasin Terciduk OTT KPK
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin terciduk operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
TRIBUNJAKARTA.COM - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin terciduk operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Ade Yasin mengikuti jejak sang kakak yang juga mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin lantaran berurusan dengan KPK.
Ade Yasin ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat sejak Selasa malam (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022) pagi.
"Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat.
Di antaranya Bupati Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4).
Baca juga: Daftar Kepala Daerah di Jawa Barat yang Ditangkap KPK, Terbaru Ada Bupati Bogor Ade Yasin
Ali mengatakan OTT dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Penangkapan Ade Munawaroh Yasin diduga terkait suap pemberian opini serta temuan laporan keuangan Pemkab Bogor oleh pemeriksa BPK Jabar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, lewat keterangan tertulisnya, mengatakan dalam OTT itu KPK turut mengamankan sejumlah uang.

"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron. Ia juga tidak mengungkapkan nominal uang yang diamankan tim penyidik KPK.
Ghufron mengatakan para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Ia memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," kata Ghufron.
Reaksi Rachmat Yasin
Ade Yasin adalah adik kandung mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
Sama seperti Ade Munawaroh Yasin, sang kakak terlebih dulu kena OTT KPK.
Baca juga: KPK OTT Ade Yasin, Berawal Saat Sang Bupati Terima Laporan Keuangan Pemkab Bogor Jelek
Rachmat Yasin bahkan dua kali berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.
Ia menerima suap Rp 5 miliar dari Presiden Direktur Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng.
Suap tersebut terkait tukar guling (ruislag) kawasan hutan di Kabupaten Bogor seluas 2.754 hektare.
Kawasan itu rencananya dijadikan pemukiman berupa kota satelit Jonggol City.

Akibat perbuatannya itu, Rachmat Yasin dijatuhi vonis 5, 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh PN Tipikor Bandung.
Ia kemudian bebas pada Agustus 2019.
Belum sebulan merasakan hidup di luar penjara, Rachmat Yasin kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Kali ini ia dijerat sebagai tersangka karena diduga terlibat dua kasus dugaan korupsi.
Dalam kasus pertama, Rachmat Yasin diduga meminta setoran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Dinas Kabupaten Bogor sebesar Rp 8.931.326.223.
Dalam kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa tanah 20 hektar dan mobil Vellfire senilai Rp 825 juta.
Baca juga: Laporan Keuangan Pemkab Bogor Jelek, Ade Yasin Suap BPK Miliaran Rupiah agar Dapat Predikat WTP
Atas perbuatannya, Rachmat Yasin dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Ia kembali menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.
Dihubungi Tribun, kemarin, Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar, mengatakan, kondisi Rahmat Yasin baik-baik saja dan sudah mengetahui bahwa adiknya terjaring OTT KPK.
"Tahulah (Ade Yasin tertangkap KPK). Baik-baik saja dia itu. Aktivitasnya biasa aja," ujar Elly.
Penangkapan Ade Munawaroh Yasin, kemarin sangat disesalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kemendagri menyesalkan hal itu (OTT) terjadi. Dengan kejadian tersebut, tentunya akan menambah jumlah kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan.

Benni mengatakan, akan memantau perkembangan kasus tersebut.
Kemendagri juga akan memastikan pelayanan publik di Kabupaten Bogor tetap terselenggara dengan baik usai Ade terjaring OTT KPK.
Dia belum bisa memastikan apakah Kemendagri segera menunjuk pelaksana tugas Bupati Bogor.
"Kita ikuti proses hukum dulu sebelum mengambil langkah administrasi lainnya," ujarnya.
Adapun partai tempat Ade bernaung, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku belum mengetahui persis duduk perkara kasus yang menjerat Ade Munawaroh Yasin.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arwani Thomafi mengaku masih menunggu penjelasan resmi komisi antirasuah.
Baca juga: Operasi Senyap KPK di Balik OTT Ade Yasin, Bergerak dari Hotel di Bogor Berakhir di Rumah Bupati
"Belum mengetahui duduk soalnya. Baiknya kita tunggu penjelasan resmi KPK," ujarnya.
Arwani mengatakan partai akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Ia enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan PPP bakal memberi pendampingan hukum kepada Ade.
Penangkapan Ade Yasin menambah panjang daftar kepala daerah di Jabar yang ditangkap karena kasus korupsi.
Sejak 2013 lalu, tak kurang dari 15 kepala daerah yang ditangkap karena kasus korupsi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KPK Tangkap Bupati Bogor, Ade Yasin Lebaran di Bui, Begini Respons Rachmat Yasin