Petugas PPSU Bikin Hoaks

Bohong Dibegal, PPSU Ini Pakai Duit THR Buat Main Judi: Cuma Disisain Rp 200 Ribu untuk Istri

Alih-alih digunakan buat keperluan lebaran anak istri, Ray Prama Abdullah (28) menghabiskan uang THR buat main judi slot.

TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom, memimpin rilis perkara laporan palsu yang dilakukan Ray Prama Abdullah (kaus abu-abu) di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022). Ray merupakan anggota PPSU Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat. 

Meski sudah bikin geger masyarakat gara-gara berita bohong yang dibuatnya, Ray Prama Abdullah (28) masih bernasib mujur.

Polisi memutuskan untuk tidak menetapkan status petugas Penanganan Prasarana dan Sarana (PPSU) Mangga Dua Selatan tersebut sebagai tersangka.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom mengatakan Ray sebenarnya melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Baca juga: PPSU yang Bikin Laporan Palsu Ditahan Polsek Sawah Besar, Kapolsek Tertipu: Istri dan Anak Pindah

Namun, pihaknya masih berbaik hati dengan Ray.

Dia tak lantas mengambil jalur pidana.

"Penyidik mengambil keputusan tidak menempuh jalur hukum. Karena yang bersangkutan betul-betul tulang punggung keluarga. Dia juga memiliki anak balita yang membutuhkan seorang ayah," katanya saat konferensi pers di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022).

Sebelumnya diberitakan, Ray Prama Abdullah, seorang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengaku dibegal dan duit THR-nya raib dirampas.

Namun, ia akhirnya mengaku bahwa kejadian itu hanya karangannya saja.

Pria 28 tahun itu tidak dibegal, tunjangan hari raya atau THR-nya tidak dibawa kabur dan dia tidak babak belur dipukuli.

Dalam video yang diterima TribunJakarta.com, Ray bersama pamannya, Fauzi mengklarifikasi bahwa laporan itu tidak benar.

"Kejadian seperti begal itu tidak ada. Untuk uang yang saya ambil senilai Rp 200 ribu di ATM dan sisa uang THR tersebut saya pakai untuk judi online," katanya dalam video itu yang diterima TribunJakarta.com dari Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom pada Kamis (28/4/2022).

Ray nekat mengarang cerita hingga bikin geger masyarakat karena takut kena omel istri.

"Karena saya khawatir istri saya marah makanya saya berbuat atau mengambil alasan dibegal," lanjutnya.

Usai diperiksa polisi, Ray mengaku uang THR itu bukan hilang karena dicuri atau dibegal melainkan digunakan untuk bermain judi online.

"Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom dalam keterangan resminya pada Kamis (28/4/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved