Kebakaran Gedung Cyber 1 Tewaskan 2 Remaja, Terungkap Ini Temuan Hasil Investigasi Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan hasil investigasi terkait kebakaran di Gedung Cyber 1, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Twitter @humasjakfire
Gedung Cyber 1 di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terbakar pada Kamis (2/12/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan hasil investigasi terkait kebakaran di Gedung Cyber 1, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan investigasi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri, kebakaran di Gedung Cyber 1 berawal dari korsleting listrik pada instalasi AC.

"Akibatnya terjadi percikan api yang menyulut terbakarnya isolasi dan barang-barang mudah terbakar lainnya," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Herdi Susianto, Jumat 29/4/2022).

Budi menjelaskan, instalasi AC tersebut terpasang di lantai basement Gedung Cyber 1.

"Kabel instalasi listrik itu terpasang dalam kondisi tertekuk pada tray besi yang ada di dalam shaft tambahan milik Gedung Cyber 1," terang Kapolres.

Baca juga: Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1 Mulai Temui Titik Terang, Panel Terbakar hingga Timbulkan Asap Tebal

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan guna memastikan unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di Gedung Cyber 1.

Hingga kini penyidik telah memeriksa 15 saksi dan dua ahli, yaitu dari Puslabfor Bareskrim Polri dan dokter forensik RSUP Fatmawati, serta menyita sejumlah barang bukti.

Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terbakar, Kamis (2/12/2021).
Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terbakar, Kamis (2/12/2021). (Wartakotalive.com)

"Sehubungan dengan dugaan tindak pidana tersebut, bahwa dari hasil investigasi mengerucut kepada teknisi dari PT Hamparan Daya Cipta yang memasang instalasi AC dan rangkaian kabel dari lantai dasar menuju lantai 3," kata Ridwan.

Ia menuturkan, pemasangan instalasi AC itu dilakukan 3 bulan sebelum terjadi kebakaran.

Terkait dengan hal tersebut maka tahapan ke proses penetapan tersangka dilakukan di awal bulan Mei 2022.

Adapun peristiwa kebakaran di Gedung Cyber 1 terjadi pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1 Mulai Temui Titik Terang, Panel Terbakar hingga Timbulkan Asap Tebal

Sebanyak 22 unit mobil pemadam kebakaran beserta 40 personel dikerahkan untuk memadamkan api.

Dua remaja tewas dalam kebakaran tersebut, yakni Seto Fachrudin (18) dan Muhammad Redzuan Khadafi (17).

Keduanya tewas diduga karena menghirup banyak asap saat Gedung Cyber 1 terbakar. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved