Cerita Kriminal
Misteri Jasad Pria Dalam Sumur Terungkap, Orang Dekat Tidak Bisa Mengelak Meski Sempat Tak Ngaku
Misteri jasad pria di dalam sumur yang menggegerkan warga Bireuen, Aceh akhirnya terungkap. Pelakunya orang dekat.
Tim penyidik kemudian kembali mendatangi rumahnya dan menemukan HP milik korban ada di rumahnya.
Saat diperiksa, tersangka mengaku Hp korban diperoleh dari orang lain sambil menyebutkan diperoleh dari seorang teman lainnya.
Namun, nama temannya atau orang yang menyerahkan ponsel kepada pelaku, setelah diselidiki tim penyidik Polres Bireuen, tidak ada orangnya di kawasan Jangka.
Tim penyidik langsung fokus melakukan pemeriksaan terhadap Ism.
Namun ia awalnya tidak mengakui dengan berbagai alibi.
Tim penyidik mempertajam pemeriksaan, dan akhirnya sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (4/5/2022), Ism mengakui perbuatannya telah membunuh korban.
“Setelah mendapat pengakuan, akhirnya Ism ditetapkan sebagai tersangka yang membunuh korban, tersangka meminta maaf dan mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim.
Sebagaimana diberitakan, warga Jangka, Bireuen, pukul 07.00 WIB, Selasa (3/5/2022) menemukan satu mayat laki-laki dalam sumur tua salah satu kebun di Dusun Lhok Weng, Gampong Bugak Masjid, Kecamatan Jangka Bireuen.
Temuan mayat dalam sumur mengejutkan warga setempat dan melaporkan ke Polsek Jangka dan tim lainnya. Keuchik Bugak Mesjid Mukhtaruddin (51) mengatakan, mayat tersebut ditemukan di kebun milik Aman Surya (50) seorang ibu rumah tangga warga Bugak Masjid.
Korban diangkat dan diketahui bernama Farhan (20) selama ini di bekerja di Banda Aceh menjelang hari raya Idul Fitri pulang ke rumah di Jangka.(*)
Warga Ketakutan Saat Cium Aroma Busuk
Kedatangan Farhan (20) untuk mudik Lebaran 2022 ke Bireun, Aceh berujung pilu.
Farhan malah ditemukan tidak bernyawa di dalam sumur di Gampong Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Warga yang mencium bau busuk sempat ketakutan jika sendirian ke lokasi kejadian
Pasalnya, ada bekas sayatan di leher dan ditemukan ceceran darah di jalan dekat kebun.