Kabar Artis

Punya Misi Pribadi, Ternyata Ini Alasan Barbie Kumalasari Mau Jadi Pengacara Oknum Guru Ngaji Cabul

Bukan tanpa alasan, Barbie Kumalasari nekat menjadi pengacara MMS (69), guru ngaji yang mencabuli 10 muridnya.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Barbie Kumalasari terlihat menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Barbie Kumalasari tampil berbeda dari sebelumnya setelah berat badannya bertambah 5 kilogram selama di rumah saja karena wabah virus corona. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bukan tanpa alasan, Barbie Kumalasari nekat menjadi pengacara MMS (69), guru ngaji yang mencabuli 10 muridnya.

Ternyata wanita 39 tahun itu memiliki misi pribadi di baliknya.

Hal itu yang membuat Barbie Kumalasari tidak goyang saat dihujat warganet karena berada di sisi pelaku pada kasus kejahatan seksual.

"Aku hanya ingin membuktikan diri bisa menjadi pengacara. Aku ambil kasus besar seperti kasus pedofil anak di Depok, Jawa Barat," ucap Barbie Kumalasari di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).

Mantan istri siri Galih Ginanjar itu menyebutkan, kasus pedofil adalah musuh banyak orang.

Menurutnya menangani kasus tersebut dapat membutikan dirinya apakah layak menjadi pengacara.

Barbie Kumalasari usai menjalani sidang perdana kasus oknum guru ngaji cabul di Pengadilan Negeri Depok. Dalam kasus ini Barbie berperan sebagai kuasa hukum dari terdakwa, Selasa (26/4/2022).
Barbie Kumalasari usai menjalani sidang perdana kasus oknum guru ngaji cabul di Pengadilan Negeri Depok. Dalam kasus ini Barbie berperan sebagai kuasa hukum dari terdakwa, Selasa (26/4/2022). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com)

"Kasus pedofilia bisa membuktikan aku layak atau tidak bekerja sebagai pengacara," kata Barbie Kumalasari.

Meski tidak mudah, Barbie Kumalasari banyak mendapatkan dukungan berbagai pihak saat mengurusi kasus pedofilia itu, salah satunya anggota DPR yang juga artis Rieke Diah Pitaloka.

"Pelan-pelan aku ingin membuktikan diri sebagai pengacara," ujar Barbie Kumalasari.

Baca juga: Panas-panasan Atur Arus Mudik Tapi Polisi Malah Dihina Penumpang Alphard: Begini Kelanjutan Kasusnya

Diwartakan sebelumnya, MMS merupakan oknum guru ngaji di Kota Depok yang tega melampiaskan napsu bejat pada 10 muridnya.

Kepada wartawan Barbie Kumalasari, mengatakan, perbuatan yang dilakukan kliennya ini terjadi secara spontan.

"Sepertinya sudah menjadi penyakit, kalau kita nilai, karenakan dari kronologi sendiri dia melakukan secara spontan, melihat suasana aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji menyuruh masuk kamar," kata Barbie di Pengadilan  Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).

"Terdakwa pura-pura menjahit pakaian, tiba-tiba mendatangi korban, ada yang dicium dan dibuka celananya, jadi kelihatannya penyakit. Nanti lebih jelasnya dijelaskan saksi," sambungnya lagi.

Baca juga: Barbie Kumalasari Jadi Pengacara Terdakwa Kasus Guru Ngaji Cabul di Depok

Barbie berujar bahwa dirinya merasa terpanggil untuk mendampingi terdakwa.

"Saya merasa terpanggil untuk mendampingi karena ancamannya diatas lima tahun. Dimana Ketika seseorang diancam untuk hukuman diatas lima tahun wajib didampingi advokat," ujar Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Selasa (26/4/2022).

"Apalagi ini kasus pencabulannya melibatkan anak-anak, jadi tadi saya sebagai ibu miris banget mendengarnya ada yang dua kali, empat, tujuh kali, selaput daranya juga robek, kayaknya mendengarnya pengen buru-buru selesai kayaknya enggak tega banget dan ini menurut saya penyakit ya," sambungnya.

Barbie Kumalasari selesai menjalani sidang perdana kasus oknum guru ngaji cabul di Pengadilan Negeri Depok. Dalam kasus ini Barbie berperan sebagai kuasa hukum dari terdakwa, Selasa (26/4/2022).
Barbie Kumalasari selesai menjalani sidang perdana kasus oknum guru ngaji cabul di Pengadilan Negeri Depok. Dalam kasus ini Barbie berperan sebagai kuasa hukum dari terdakwa, Selasa (26/4/2022). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com)

Meski dalam kasus ini dirinya berdiri di belakang terdakwa, namun demikian dari hati yang terdalam ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terhadap korban dan keluarganya.

"Kalau saya begini, kita sebagai advokat kita berprofesi membela siapapun  kliennya baik yang salah maupun benar," kata Barbie.

"Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya."

"Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kita tetap mensupport masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved