Penculikan Anak Berantai
Kasus Penculikan Anak Bermodus Tak Pakai Masker Merebak, Terjadi di Bogor hingga Tanah Kusir Jakarta
Dalam aksinya, pelaku pria dewasa memperdaya korbannya yang seorang anak-anak dengan dalih tidak menggunakan masker sehingga harus dibawa
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
"Om Iwan, ini anaknya ada di Fatmawati nih om," tutur anggota polisi yang ada di dalam rekaman video.
Mendengar kabar tentang keberadaan FF, ayah korban, Rizal Nasution (53) langsung bergerak menuju lokasi penemuan.
Sesampainya di lokasi, Rizal tak kuasa menahan haru. Dia menangis dan langsung memeluk buah hatinya.
Tiga Bocah di Tanah Kusir Dibawa, 1 Di Antaranya Berhasil Diculik

Selain di Kabupaten Bogor, kasus penculikan anak juga terjadi di Tanah Kusir, Jakata Selatan.
Tiga bocah yang sedang bermain di pinggir kali di kawasan Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hilang dibawa pria bermotor pada Rabu (11/5/2022) siang.
Adapun tiga orang bocah yang diduga menjadi korban penculikan, yakni inisial RF (14), ZA (13), dan KD (12).
Orang tua ZA, Aas membenarkan anaknya sempat menjadi korban penculikan, tetapi telah ditemukan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Tak hanya ZA, RF juga berhasil ditemukan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Namun, KD hingga saat ini belum ditemukan.
KD sendiri merupakan warga Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Baca juga: Jangan Bilang Siapa-siapa, Apalagi Ibumu Ancam Pria ke Anak Tiri, Padahal Korban Lagi Hamil Besar
"Anak saya sih nggak, tapi temannya yang diculik. Jadi, anak saya awalnya boncengan sama K. RF motor sendiri," ujarnya, saat dihubungi pada Rabu siang.
"Terus di jalan, ZA turun diminta bareng RF. Terus pria itu jalan dengan KD. Setelah itu, anak saya dibebasin," sambung dia.
Atas hal tersebut, orang tua korban langsung mendatangi Polsek Pesanggrahan untuk melapor.

Kapolsek Pesanggarahan Kompol Nazirwan membenarkan adanya laporan itu.
"Untuk laporan itu, kami sudah terima. Sekarang anggota sudah di lapangan untuk cek TKP," ujar Kapolsek Pesanggarahan, Kompol Nazirwan pada Rabu (11/5/2022).