Wali Kota Depok Digugat DPRD
Sosok Mohammad Idris, Wali Kota Depok Dua Periode yang Digoyang DPRD Gegara KDS
Inilah sosok Mohammad Idris, Wali Kota Depok dua periode yang tengah digugat mosi tidak percaya oleh anggota DPRD gara-gara Kartu Depok Sejahtera.
TRIBUNJAKARTA.COM - Inilah sosok Mohammad Idris, Wali Kota Depok dua periode yang tengah digugat mosi tidak percaya oleh anggota DPRD gara-gara Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Sebanyak 38 anggota DPRD dari seluruh fraksi selain PKS mempertanyakan KDS yang dikeluarkan Idris dan wakilnya Imam Budi Hartono yang dianggap sarat muatan politis untuk kepentingan partai penguasa di Depok, dalam hal ini PKS.
Dilansir dari Wikipedia, Mohammad Idris Abdul Shomad, lahir 25 Juli 1961 di Manggarai, Jakarta Selatan.
Dia menjabat Wali Kota Depok selama dua periode usai menjadi Wakil Wali Kota Depok di bawah kepemimpinan Nur Mahmudi Ismail.
Baca juga: Sebelum Digugat DPRD Gara-gara KDS, Sederet Kontroversi Ini Pernah Dilakukan Wali Kota Depok
Di periode pertamanya pada 2016-2021, dia berpasangan dengan Pradi Supriatna.
Idris kemudian memilih maju bersama Imam Budi Hatono di periode keduanya maju sebagai pemimpin Depok.
Kebijakan pertamanya sebagai wali kota adalah menghapus One Day No Rice dan One Day No Car yang dicanangkan oleh Nur Mahmudi Ismail.

Selain menjadi politikus, Idris juga merupakan dosen di Universitas Indonesia, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) At Taqwa Bekasi.
Pada Maret 2022, Idris terpilih sebagai Ketua Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera Kota Depok.
Nyanyikan lagu di lampu merah
Nama Wali Kota Depok memang seakan akrab dengan kontroversial.
Sosok Idris menjadi perbincangan pada 2019 lalu karena terobosannya memutarkan lagu di lampu merah Kota Depok.
Bahkan dia sendiri yang menyanyikan lagu berjudul Hati-hati yang diputarkan di beberapa lampu merah yang ada di ruas Kota Depok.
Menurut Idris, lagu-lagu yang bakal diputar di lampu merah sama saja sifatnya dengan imbauan tertib berlalu lintas seperti yang diterapkan di daerah lain.
Baca juga: Ini Penampakan KDS yang Jadi Biang Mosi Tidak Percaya 38 Anggota DPRD Depok, Mirip Logo PKS?
Sebab salah satu lagu yang dipasang di lampu merah adalah lagunya yang berjudul 'Hati-hati' ciptaan Koko Thole berisi pesan-pesan tata-tertib lalu lintas.
"Jadi bukannya setiap TL (traffic light) nanti ada lagu disetel supaya orang bisa joget segala macam, tidak," katanya.
Ia mengatakan, lagu tersebut hanya dipasang saat lampu merah dalam durasi 40 hingga 60 detik.
"Ini persepsi yang keliru ya, jangan dilebih-lebihkan. Ini LC namanya, lebay cekali," kata Idris sambil tertawa.
Berikut ini lirik lagu 'Hati-hati' yang tayang di Youtube Dinas Perhubungan Kota Depok @dishub.

Lagu tersebut dinyanyikan langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Sedang penciptanya adalah musisi bernama Koko Thole.
Hati-hati
Vocal: KH Mohammad Idris (Wali Kota Depok)
Hati-hati di jalanan, jangan ugal-ugalan
Bila Naik Kendaraan, jangan kebut-kebutan
Jangan sampai orang bilang engkau penganggu jalan
Seperti orang bingung tak tahu peraturan
Reff:
Lampu Merah kita berhenti Lampu Kuning Hati-hati
Lampu Hijau, jalan lagi
Ambil Jalur sebelah kiri. Kalau nyebarang hati-hati
Tengok kanan, tengkok kiri
Rambu-rambu ditaati, Agar tidak salah lagi
Lampu merah kita berhenti, Lampu kuning hati-hati, lampu hijau jalan lagi
Ambil jalur sebelah kiri, kalau nyebrang hati-hati, tengok kanan tengok kiri
Rambu-rambu diaati
Agar tidak salah lagi