Wali Kota Depok Digugat DPRD

Sosok Mohammad Idris, Wali Kota Depok Dua Periode yang Digoyang DPRD Gegara KDS

Inilah sosok Mohammad Idris, Wali Kota Depok dua periode yang tengah digugat mosi tidak percaya oleh anggota DPRD gara-gara Kartu Depok Sejahtera.

Editor: Elga H Putra
Istimewa/Pemkot Depok
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menunjukkan Kartu Depok Sejahtera (KDS). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Inilah sosok Mohammad Idris, Wali Kota Depok dua periode yang tengah digugat mosi tidak percaya oleh anggota DPRD gara-gara Kartu Depok Sejahtera (KDS).

Sebanyak 38 anggota DPRD dari seluruh fraksi selain PKS mempertanyakan KDS yang dikeluarkan Idris dan wakilnya Imam Budi Hartono yang dianggap sarat muatan politis untuk kepentingan partai penguasa di Depok, dalam hal ini PKS.

Dilansir dari Wikipedia, Mohammad Idris Abdul Shomad, lahir 25 Juli 1961 di Manggarai, Jakarta Selatan.

Dia menjabat Wali Kota Depok selama dua periode usai menjadi Wakil Wali Kota Depok di bawah kepemimpinan Nur Mahmudi Ismail.

Baca juga: Sebelum Digugat DPRD Gara-gara KDS, Sederet Kontroversi Ini Pernah Dilakukan Wali Kota Depok

Di periode pertamanya pada 2016-2021, dia berpasangan dengan Pradi Supriatna.

Idris kemudian memilih maju bersama Imam Budi Hatono di periode keduanya maju sebagai pemimpin Depok.

Kebijakan pertamanya sebagai wali kota adalah menghapus One Day No Rice dan One Day No Car yang dicanangkan oleh Nur Mahmudi Ismail.

Wali Kota Depok Mohammad Idris yang digugat mosi tidak percaya oleh 38 Anggota DPRD gara-gara Kartu Depok Sejahtera (KDS). Sebelum ini, Mohammad Idris pernah membuat sederet kontroversi selama dirinya menjabat Wali Kota Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris yang digugat mosi tidak percaya oleh 38 Anggota DPRD gara-gara Kartu Depok Sejahtera (KDS). Sebelum ini, Mohammad Idris pernah membuat sederet kontroversi selama dirinya menjabat Wali Kota Depok. (Kolase Tribun Jakarta/Youtube Pemkot Depok)

Selain menjadi politikus, Idris juga merupakan dosen di Universitas Indonesia, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) At Taqwa Bekasi.

Pada Maret 2022, Idris terpilih sebagai Ketua Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera Kota Depok.

Nyanyikan lagu di lampu merah

Nama Wali Kota Depok memang seakan akrab dengan kontroversial.

Sosok Idris menjadi perbincangan pada 2019 lalu karena terobosannya memutarkan lagu di lampu merah Kota Depok.

Bahkan dia sendiri yang menyanyikan lagu berjudul Hati-hati yang diputarkan di beberapa lampu merah yang ada di ruas Kota Depok.

Menurut Idris, lagu-lagu yang bakal diputar di lampu merah sama saja sifatnya dengan imbauan tertib berlalu lintas seperti yang diterapkan di daerah lain.

Baca juga: Ini Penampakan KDS yang Jadi Biang Mosi Tidak Percaya 38 Anggota DPRD Depok, Mirip Logo PKS?

Sebab salah satu lagu yang dipasang di lampu merah adalah lagunya yang berjudul 'Hati-hati' ciptaan Koko Thole berisi pesan-pesan tata-tertib lalu lintas.

"Jadi bukannya setiap TL (traffic light) nanti ada lagu disetel supaya orang bisa joget segala macam, tidak," katanya.

Ia mengatakan, lagu tersebut hanya dipasang saat lampu merah dalam durasi 40 hingga 60 detik.

"Ini persepsi yang keliru ya, jangan dilebih-lebihkan. Ini LC namanya, lebay cekali," kata Idris sambil tertawa.

Berikut ini lirik lagu 'Hati-hati' yang tayang di Youtube Dinas Perhubungan Kota Depok @dishub.

Layar tangkap Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam kanal Youtube pribadinya, Sabtu (25/12/2021).
Layar tangkap Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam kanal Youtube pribadinya, Sabtu (25/12/2021). (Istimewa)

Lagu tersebut dinyanyikan langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Sedang penciptanya adalah musisi bernama Koko Thole.

Hati-hati

Vocal: KH Mohammad Idris (Wali Kota Depok)

Hati-hati di jalanan, jangan ugal-ugalan

Bila Naik Kendaraan, jangan kebut-kebutan

Jangan sampai orang bilang engkau penganggu jalan

Seperti orang bingung tak tahu peraturan

Reff:

Lampu Merah kita berhenti Lampu Kuning Hati-hati

Lampu Hijau, jalan lagi

Ambil Jalur sebelah kiri. Kalau nyebarang hati-hati
Tengok kanan, tengkok kiri

Rambu-rambu ditaati, Agar tidak salah lagi

Lampu merah kita berhenti, Lampu kuning hati-hati, lampu hijau jalan lagi

Ambil jalur sebelah kiri, kalau nyebrang hati-hati, tengok kanan tengok kiri

Rambu-rambu diaati

Agar tidak salah lagi

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved