Cuma Bawa Rp 200 Ribu, Pemuda Ini Malah Habisi Nyawa Ibu Rumah Tangga Setelah Janjian Via Medsos

Seorang pemuda berinisial AP (23) menghabisi nyawa ibu rumah tangga berinisial RMN (40)  di kamar kosan, Kota Bogor, Minggu (1/52022).

TRIBUNMEDAN
Ilustrasi pembunuhan. Seorang pemuda berinisial AP (23) menghabisi nyawa ibu rumah tangga berinisial RMN (40)  di kamar kosan, Kota Bogor, Minggu (1/52022). 

"Upaya melarikan diri dan kami lakukan tindakan tegas terukur. Seperti yang sudah disampaikan," kata Dhoni.

Terkait identitas korban, kata Dhoni, RMN ini diketahui sebagai ibu rumah tangga.

"Berdasarkan hasil saksi- saksi lingkungan sekitar kosannya atu temannya ketika dimintai keterangan, korban sebagai ibu rumah tangga. Kadang bekerja sebagai pedagang.

"Tapi, ada informasi yang disampaikan ke kita yang bersangkutan juga sering berkomunikasi lewat michat," bebernya.

Kabur ke Puncak

AP (23), pemuda yang melakukan pembunuhan terhadap RMN (40) telah diamankan Polresta Bogor Kota pada Kamis (12/5/2022) malam.

Ia diamankan di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor, setelah buron selama dua minggu pasca kejadian.

Dalam pengungkapannya kepada publik, Polresta Bogor Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kejadian pembunuhan tersebut.

Diketahui AP (23) merupakan seorang sopir angkot yang bertemu dengan RMN lewat aplikasi MiChat.

Lewat aplikasi MiChat itulah, AP menghabisi nyawa dari RMN setelah keduanya melakukan hubungan di dalam kamar Kost Asri Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, sebelum berhasil ditangkap, AP sempat melarikan diri ke wilayah Puncak Bogor.

"Dia sempat kabur dan melarikan diri ke daerah Puncak Bogor," kata Susatyo di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2922).

Namun, sebelum melarikan diri, tersangka sempat ingin menghilangkan jejak dari kejadian ini.

"Setelah melakukan pembunuhan, tersangka menghilangkan jejak dengan membuang topi dan jaket miliknya," tambahnya.

Meski begitu, tegas Susatyo, pihaknya masih terus mendalami apakah tersangka melakukan hal serupa lainnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved