Kabar Artis

Artis Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polrestro Depok, Terkait Hak Asuh Anak Jadi Perusakan

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan bahwa hubungan WH dengan pelapor adalah mantan suami istri.

Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dijumpai wartawan terkait pelaporan seorang publik figur berinisial WH, Selasa (17/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Satuan Reskrim Kepolisian Resort Metro Depok menerima laporan perusakan rumah hingga penistaan yang diduga dilakukan oleh seorang publik figur berinisial WH.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan bahwa hubungan WH dengan pelapor adalah mantan suami istri.

Perusakan ini terjadi pada Minggu (15/5/2022) malam, saat itu pelapor dan WH sudah mengatur janji untuk bertemu terkait hak asuh anak.

"Terlapor sudah janjian dengan pelapor terkait pengembalian hak asuh anak pada Minggu malam," jelas Yogen di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Selasa (17/5/2022).

"Pelapor sudah mengantarkan tapi terlapor tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor. Selanjutnya si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan (perusakan, masuk ke pekarangan rumah, penistaan) di rumah pelapor," timpalnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan dengan Syarat

Yogen mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa saksi dan juga pelapor.

"Sementara ini kami sudah terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya, proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor," tuturnya.

Terkait pasal, Yogen mengatakan terduga pelaku terancam dijerat Pasal 167 KUHP, Pasal 406 KUHP, hingga Pasal 335 Ayat 2 KUHP.

"Pasal 167 KUHP masuk ke pekarangan rumah, kemudian Pasal 406 KUHP perusakan, dengan Pasal 335 KUHP ayat dua penistaan," bebernya.

Terakhir, Yogen mengatakan pihaknya sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian yang beralamat di kawasan Cinere, Kota Depok.

"Perusakan ada kaca yang dipecahkan, sementara tim identifikasi sudah ke lokasi. TKP di daerah Cinere," pungkasnya.

Sekedar informasi, diduga kuat publik figur berinisial WH ini adalah Wanda Hamidah, sementara pelapor adalah mantan suaminya, Daniel Schuldt.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved