Hari Ini, Pemprov DKI Jakarta Buka Pengajuan Akun PPDB Sekolah Dasar

Pemprov DKI Jakarta membuka pengajuan akun sebagai syarat pendaftaran dalam proses PPDB sekolah dasar negeri mulai hari ini, Selasa (17/5/2022).

Layar tangkap instagram @officialppdbdki
Pemprov DKI Jakarta membuka pengajuan akun sebagai syarat pendaftaran dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah dasar negeri mulai hari ini, Selasa (17/5/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta membuka pengajuan akun sebagai syarat pendaftaran dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar negeri mulai hari ini, Selasa (17/5/2022).

Orang tua atau wali murid pesera didik dapat mengakses laman PPDB DKI Jakarta melalui https://ppdb.jakarta.go.id.

Pengajuan akun dimulai dari jenjang SD pada tanggal 17 Mei 2022 dikutip dari akun instagram @officialppdbdki.

Kemudian disusul SMP pada tanggal 23 Mei 202 dan SMA/SMK pada 30 Mei 2022.

Setelah mengakses situs tersebut, masyarakat dapat mengklik pilihan ‘Ajuan Akun’ sesuai jenjang.

Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Jagokan Sosok Ini Gantikan Peran Anies Jadi Pj Gubernur, 2 Nama Ini Tersisih

Kemudian pemohon mengisi formulir secara daring dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token untuk aktivasi.

Masih di halaman yang sama, pemohon dapat melanjutkan dengan mengaktivasi aun dengan cara klik tombol ‘Aktivasi’ dilanjutkan dengan memasukan Nomor Peserta (dari sistem Sidanira).

Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB (Freepik)

Pemohon lalu mengganti PIN/token dengan password, setelah itu pemohon dapat memilih sekolah tujuan.

Dalam memilih sekolah tujuan, pemohon terlebih dahulu harus log-in dengan memasukan Nomor Peserta dan Password yang dimiliki.

Setelah memiliki sekolah tujuan, pemohon dapat mencetak tanda buktinya dan melihat pengumuman hasil seleksi PPDB.

Jika dinyatakan lolos, pemohon dapat kembali mengakses website dan memilih pilian ‘Lapor Diri’.

Pemohon juga diiharuskan mencetak tanda bukti lapor diri untuk disampaikan kepada sekolah yang menjadi tujuan melalui website.

Baca juga: Jadwal Terbaru PPDB DKI Jakarta 2022 dari Jenjang SD, SMP, dan SMA: Cek Alur dan Cara Daftarnya

Sementara untuk jadwal pra pendaftaran untuk jenjang SMP, SMA dan SMK dapat dilaksanakan mulai tanggal 17 Mei-14 Juni 2022.

Hal ini tidak berlaku saat akhir pekan seperti Sabtu-Minggu dan hari libur nasional.

Bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang yang ingin mengikuti pra pendaftaran ke jenjang SMP, SMA dan SMK harus berdomisili di Jakarta.

Kemudian ada tiga kategori yang dapat mengikuti pra pendaftaran, yakni asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2020 dan 2021 yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan, serta asal satuan pendidikan sekolah asing.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji, pemerintah daerah akan menyempurnakan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membuka jalur prestasi akademik, serta non akademik, afirmasi, zonasi serta perpindahan tugas orangtua, dalam waktu dekat.

“Ini kan setiap tahun kami terus melakukan evaluasi, revisi dan penyempurnaan. Alhamdulillah apa yang sudah diterapkan dalam dua tahun terakhir ini semakin baik, insyaAllah tahun ini semakin baik lagi ya,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Jumat (13/5/2022).

Ariza mengatakan, untuk detail teknisnya nanti akan disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana melalui surat edaran. Namun prinsipnya, Pemerintah DKI akan memperbaiki sistem penerimaan pelajar dari jenjang PAUD, sampai SMA-SMK.

“InsyaAllah Jakarta akan terus memberikan terbaik bagi masyarakat,” ujar mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini. (faf)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemerintah DKI Mulai Buka Pengajuan Akun PPDB Selasa (17/5/2022) Besok,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved