Singapura Deportasi UAS
Singapura Bukan Cuma Deportasi UAS di Pelabuhan, Para WNI Juga Pernah Bernasib Sama
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi Singapura ketika hendak masuk ke negara itu melalui jalur laut tak hanya dialami Ustaz Abdul Somad (UAS)
"Anehnya semua sudah keluar sahabat dan keluarga, istri dan anaknya, ketika saya mau keluar tas ditarik oleh petugas imigrasi," tutur UAS.
8 WNI dideportasi dari Singapura karena masalah foto
Selain UAS, delapan WNI juga pernah dideportasi dari Singapura saat hendak masuk melalui jalur laut.
Hal tak mengenakan itu dialami 8 WNI pada 10 Januari 2017.
Mereka ditolak masuk ke Singapura dari Malaysia ketika petugas Negeri Singa tersebut mendapati gambar mirip bendera kelompok ISIS (Negara Islam Suriah dan Irak) di telepon genggam milik seorang dari delapan WNI tersebut.

Adapun para WNI itu tercatat sebagai guru dan santri Pondok Pesantren Darul Hadist, Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Mereka berangkat dari Kota Padang menuju Kuala Lumpur pada 3 Januari 2017 lalu.
Setelah sampai di Pelabuhan Internasional Batam Center, petugas imigrasi langsung menginterogasi delapan WNI tersebut.
Selanjutnya mereka diserahkan kepada Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Rabu (11/1/2017) siang menjelaskan delapan orang itu masih dibutuhkan sekitar sepekan oleh tim Densus 88 Polri.
"Jadi kedelapan orang ini masih diamankan sementara waktu di Mako Brimob untuk dimintai keterangan. Teman-teman dari Densus 88 Polri masih butuh waktu tujuh hari untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan mereka," kata Kapolda kala itu.
Dirjen Perlindungan dan Hukum WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan kronologi 8 WNI yang dideportasi itu.
"Mereka berangkat ke Malaysia pada 3 Januari.
Tinggal di Kuala Lumpur selama 3 hari, satu tujuannya untuk pengobatan seorang anggota mereka.
Kemudian mereka tinggal satu malam di Perlis.
Baca juga: Dideportasi dari Singapura, Ini Profil Ustaz Abdul Somad: Kenyang Pengalaman Sekolah di Luar Negeri