Viral di Media Sosial
Terungkap Identitas Pelaku Bully Sundut Rokok Anak di Serpong, Polisi: 8 Orang Masih di Bawah Umur
Polisi berhasil mengantungi identitas pelaku perundungan atau bully sekaigus penganiayaan terhadap seorang anak usia 16 tahun di Serpong.
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengungkapkan, ibu korban telah membuat laporan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Sarly Sollu memastikan korban adalah warga Serpong.
Orang tuanya sudah membuat laporan atas tindak kekejaman yang diterima anaknya.
"Korban warga Kampung Jaletreng, Serpong, umur sekitar 16 tahun," kata Sarly saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Selasa (17/5/2022).

Penyidik juga sudah memeriksa orang tua korban untuk mengidentifikasi pelaku.
"Orang tua korban sudah membuat laporan, dan saat ini penyidik sedang mendalami video terkait siapa saja orang yang ada dalam video untuk diidentifikasi."
"Identifikasi pelaku juga dengan meminta keterangan dari ibu korban sebagai pelapor," kata Sarly.
Sarly memastikan pihaknya akan memburu pelaku setelah proses identifikasi rampung.
"Malam ini penyidik masih mengidentifikasi orang-orang dalam video," pungkasnya.
Identitas Pelaku
Setelah semalaman proses identifikasi, pagi ini, Rabu (18/5/2022), pelaku telah diketahui.
Jumlahnya sebanyak delapan orang dan seluruhnya masih anak-anak alias belum dewasa.
"Sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor," kata Sarly.

Dari delapan anak pelaku, empat di antaranya sudah diketahui identitas lengkapnya.
Mereka merupakan tetangga korban.
Sedangkan empat anak pelaku lainnya bukanlah tetangga korban, dan masih dalm penyelidikan.
"Empat orang yang sudah diketahui namanya itu tetangganya, sedangkan empat orang yang belum diketahui namanya itu bukan tetangganya. Dan mereka semua itu masih di bawah umur," jelas Sarly.