Polisi Dalami Laporan Warga RW06 Kranji Terkait Keberadaan Ormas yang Bikin Resah
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, pihaknya sedang memproses laporan yang dilayangkan warga.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami laporan warga RW 06 Kelurahan Kranji, Bekasi Barat terkait keresehan keberadaan oknum ormas di lingkungannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, pihaknya sedang memproses laporan yang dilayangkan warga.
"Yang dilaporkan warga Kranji terkait keresahan, aktivitas yang dilakukan salah satu oknum kelompok masyarakat yang di sana, tapi ini sedang didalami," kata Ivan, Kamis (19/5/2022).
Ivan belum menjelaskan secara rinci mengenai dugaan tindak pidana atau ancaman yang diterima warga.
"Penyelidikan apa yang dilakukan, persangkaan pasalnya apa, diduga pelanggaran pidananya apa itu masih jadi penyelidikan kita," jelas Ivan.
Baca juga: Warga Perumnas 1 Bekasi Resah, Lingkungan Tempat Tinggal Diduduki Ormas hingga Kasih Ancaman
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Karang Taruna RW06 Dimas Galih (40) mengatakan, pihaknya semula hendak membuat kegiatan di lingkungannya terkait pengelolaan UMKM.
"Di lingkungan kami banyak PKL (pedagang kaki lima) yang berdiri, kami mencoba merangkul mensosialisasikan dari bentuk keamanan kebersihan, hanya baru wacana," kata Dimas, Rabu (18/5/2022).

Wacana itu ternyata direspon ormas yang mendiami wilayah setempat, Ketua Karang Taruna RW06 langsung disatroni ke kediamannya.
Hanya saja, ketua Karang Taruna RW06 pada saat itu tidak ada di rumah. Pihak RW setempat berusaha menggelar dialog dengan pemimpin ormas.
Pada saat berdialog, pemimpin ormas berucap dengan nada yang dianggap mengancam sehingga membuat warga resah.
"Karena terjadi diduga intimidasi kepada warga kami, khususnya kepada ketua Karang Taruna kami," ucapnya.
Pihak Karang Taruna RW06 juga telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, mereka meminta perlindungan hukum atas tindakan yang dilakukan ormas di lingkungannya.
Baca juga: Komplotan Maling Motor Bermodus Drama Sasar Bocil, Hasil Curian PCX hingga Vespa Matic Dijual Murah
Secara garis besar, Karang Taruna RW06 tidak memiliki tujuan untuk merebut area yang sebelumnya dikuasai ormas tersebut.
"Perjuangan kami hanya ingin lingkungan kami aman kembali normal sesuai dengan fungsinya," tegas dia.
Adapun ormas bersangkutan juga menempati aset milik Perum Perumnas di lingkungan RW06, di sana mereka membuat sebuah sekretariat.
Warga telah bersurat ke Perum Perumnas terkait pemanfaatan aset tersebut, ormas bersangkutan diduga tidak memiliki izin penggunaan mendirikan sekretariat.
"Kami tidak meminta banyak tuntutan, kami hanya minta ormas ini dipindah dari lingkungan kami karena sudah seyogyanya fungsinya dikembalikan," tegas dia.
Adapun aset yang digunakan sebagai sekretariat ormas, merupakan bangunan bekas pertokoan Koperasi Unit Desa (KUD).
Ormnas tersebut sudah mendiami area itu sejak kurang lebih lima tahun terakhir, warga merasa tidak pernah dilibatkan dalam pemanfaatan bangunan bekas KUD.