Penjabat Pengganti Anies Baswedan
PSI Minta Pj Gubernur DKI Lanjutkan Program Warisan Jokowi yang Mandek di Era Anies
Namun, Pemprov DKI memiliki konsep berbeda lewat program naturalisasi sungai yang selama ini digadang-gadang Anies ampuh mencegah banjir di ibu kota.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan untuk melanjutkan program warisan Joko Widodo yang sudah mandek hampir 5 tahun terakhir ini.
Program yang dimaksud ialah normalisasi sungai yang sudah menjadi unggulan pengentasan banjir di ibu kota sejak era Gubernur Jokowi hingga Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Harapan agar program ini kembali dijalankan muncul setelah adanya kebijakan bahwa Pj Gubernur pengganti Anies nantinya akan dipilih langsung Presiden Jokowi.
"Karena Pj Gubernur nanti dipilih oleh Presiden, maka akan sangat dipercaya oleh pemerintah pusat, sehingga harapannya ada satu isu di Jakarta yang bisa diselesaikan, karena basisnya adalah kolaborasi antara pusat dan daerah, apa itu? Normalisasi," ucap politisi PSI William Aditya Sarana dalam talk show yang disiarkan kanal youtube TribunJakarta Official, Kamis (20/5/2022).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menilai, program normalisasi sungai mangkrak di era Anies karena adanya perbedaan konsep antara pemerintah pusat dan daerah.
William bilang, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) selama ini masih merujuk pada konsep naturalisasi seperti yang sudah dipakai sejak era Gubernur Jokowi.
Baca juga: Mengintip Peluang 3 Nama yang Diproyeksikan Jadi Pengganti Anies di DKI, Disebut Punya Kinerja Bagus
Namun, Pemprov DKI memiliki konsep berbeda lewat program naturalisasi sungai yang selama ini digadang-gadang Anies ampuh mencegah banjir di ibu kota.
"Sehingga ketika ingin melakukan tindakan terhadap sungai-sungai yang ada di Jakarta itu kan bentrok konsep, sehingga yang terjadi pada hari ini tidak jalan tuh, normalisasi tidak jalan, naturalisasi juga tidak karena karena ada perbedaan konsep terkait penanganan banjir di Jakarta," ujarnya.
Sebagai informasi, selama ini Pemprov DKI dan Kementerian PUPR memang berbagi peran dalam program normalisasi sungai di Jakarta.
Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan di bantaran sungai yang akan dinormalisasi.
Sedangkan, proses normalisasi itu sendiri akan dilakukan oleh Kementerian PUPR.
"Saat ini tidak terjadi normalisasi yang signifikan karena Pemda DKI tidak melakukan pembebasan lahan yang signifikan juga," tuturnya.
Oleh sebab itu, ia berharap program naturalisasi warisan Gubernur Jokowi bisa dilanjutkan kembali saat Pj Gubernur DKI menjabat mulai Oktober 2022 hingga 2024 mendatang.
Baca juga: Hasil Survei LSJ: Anies & Ganjar Kalah Saing, Prabowo Jadi Capres Favorit Pilihan Generasi Milenial
Baca juga: 24 RT di Jakarta Banjir hingga 60 Centimeter sesaat Hujan, Terbanyak di Jaksel
Pasalnya, bencana banjir masih terus mengancam warga ibu kota tiap kali musim hujan tiba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kolase-calon-pejabat-gubernur-dki-jakarta-pengganti-anies-baswedan.jpg)